Bahas Kelanjutan Tenaga Honorer yang Belum Terakomodir dalam PPPK, Pemkab Lingga Gandeng PT. Asperindo Dutta Service
Sekda Lingga, H. Armia. (Foto: dok.Diskominfo)
Lingga, Batamnews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, memimpin rapat bersama perwakilan PT. Asperindo Dutta Service di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga pada Selasa, 11 Februari 2025.
Pertemuan ini diadakan untuk membahas solusi terkait tenaga honorer yang belum masuk dalam pendataan pegawai non-ASN dan belum terakomodir pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kabupaten Lingga.
Sebagai informasi, PT. Asperindo Dutta Service merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayanan pengamanan, kebersihan, sopir, kurir, serta administrasi perkantoran. Berdiri sejak tahun 2015, perusahaan ini telah banyak berkontribusi dalam penyediaan tenaga kerja di berbagai sektor.
Baca juga: DPRD Lingga Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030
Dalam pertemuan ini, berbagai opsi dan solusi dibahas guna mencari jalan terbaik bagi tenaga honorer yang belum terakomodir dalam skema PPPK tahap pertama. Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak tenaga honorer agar mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan yang lebih baik.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta perwakilan dari PT. Asperindo Dutta Service.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat memberikan solusi yang terbaik bagi tenaga honorer yang masih menunggu kejelasan status kepegawaian mereka. Pemkab Lingga juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
Komentar Via Facebook :