Bapenda Batam Tawarkan Diskon PBB-P2 hingga 10% di Awal 2025: Ini Cara dan Jadwalnya

Bapenda Batam Tawarkan Diskon PBB-P2 hingga 10% di Awal 2025: Ini Cara dan Jadwalnya

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada awal tahun 2025.

Nurjali

Batam, Batamnews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada awal tahun 2025. Program ini menawarkan potongan pajak hingga 10 persen sebagai bentuk insentif bagi wajib pajak.

Sekretaris Bapenda Batam, Aidil Sahalo, menjelaskan bahwa program diskon ini akan dilaksanakan dalam dua periode berbeda. 

"Program diskon akan berlaku mulai 4 Februari hingga 31 Maret 2025 untuk potongan 10 persen, dan 1 April hingga 30 Juni 2025 untuk potongan 5 persen. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya sebaik mungkin," ujar Aidil Sahalo pada Senin, 10 Februari 2025.

Baca juga: Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan RI

Untuk memudahkan proses pembayaran, Bapenda Batam telah menyediakan berbagai saluran pembayaran. 

Masyarakat dapat membayar melalui bank mitra seperti Bank Riau Kepri, Bank BTN, Bank BRI, dan Bank Mandiri. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret.

Bagi yang lebih memilih pembayaran digital, tersedia platform seperti Tokopedia, Traveloka, Blibli, Bukalapak, serta dompet digital OVO, GoPay, LinkAja, dan QRIS. 

Wajib pajak juga dapat mengecek tagihan dan melakukan pembayaran melalui website epbb.batam.go.id atau mengakses E-SPPT di esppt.batam.go.id.

Baca juga: PT Pertamina Pastikan Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg di Batam Menjelang Ramadan

"Kami mengimbau warga Batam untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu," tambah Aidil.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran pajak di awal tahun.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :