Pemko Batam Terima Kunjungan Pemkot Batu, Bahas Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Pemko Batam Terima Kunjungan Pemkot Batu, Bahas Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menerima kunjungan kerja rombongan Pemerintah Kota Batu di Aula Embung Fatimah, Senin, 10 Februari 2025. (Foto: dok.Pemko Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menerima kunjungan kerja rombongan Pemerintah Kota Batu di Aula Embung Fatimah, Senin, 10 Februari 2025. 

Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batu, Zaddim Efisiensi, bertujuan untuk mempelajari strategi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak daerah yang diterapkan di Batam.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Kota Batu ke Kota Batam. Kota Batam merupakan satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Jefridin di awal pertemuan.

Baca juga: Daftar 8 Kepala Daerah Kepri yang Akan Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025

Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Kota Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.129 triliun. Sumber PAD ini berasal dari pajak dan retribusi daerah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Di antaranya jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota Batam adalah PBB-P2, BPHTB, dan PBJT atas makanan dan/atau minuman. Pemko Batam juga memungut pajak Opsen PKB dan Opsen BBNKB. BPHTB merupakan penyumbang pajak terbesar di Kota Batam. Sebagai kota pariwisata, kami juga mengoptimalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran,” jelasnya.

Batam yang dikenal sebagai kota industri dan pariwisata memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Jefridin menambahkan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke Kota Batam pada tahun 2024 mencapai 1,3 juta orang. Dengan status Batam sebagai kota Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional turut berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah.

“Kunjungan orang ke Kota Batam tentu sangat kami harapkan, karena dapat meningkatkan PAD. Pemerintah Kota Batam akan memperoleh pajak dari orang yang menginap dan makan di restoran sebesar 10 persen. Mudah-mudahan target pendapatan asli daerah tahun ini dapat terealisasi,” tuturnya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga: Bahas Kelanjutan Tenaga Honorer yang Belum Terakomodir dalam PPPK, Pemkab Lingga Gandeng PT. Asperindo Dutta Service

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zaddim Efisiensi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam yang telah menerima kunjungan kerja mereka. Menurutnya, banyak hal yang dapat dipelajari dari sistem pengelolaan pajak daerah yang diterapkan di Batam.

“Mudah-mudahan setelah belajar dari Kota Batam, kami dapat mengaplikasikan di Kota Batu. Sehingga PAD Kota Batu dapat meningkat,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terjadi pertukaran informasi yang bermanfaat dalam optimalisasi pendapatan daerah. Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk menerapkan strategi yang telah terbukti efektif di Batam demi meningkatkan penerimaan pajak dan kesejahteraan masyarakatnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :