Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan ASN di Karimun, Uang Puluhan Juta Diamankan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan ASN di Karimun, Uang Puluhan Juta Diamankan

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Polres Karimun berhasil mengamankan dua terduga pelaku pemerasan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu, 8 Februari 2025. Penangkapan ini mengungkap dugaan pemerasan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 Februari 2025.

"Ya benar, kami mengamankan dua orang atas nama F dan H," ujar Kapolres Robby.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Robby, modus operandi keduanya adalah melakukan pemerasan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Uminya Sedang Sakit, Siswi SMA Negeri 1 Moro Hilang dan Belum Ditemukan – Keluarga Minta Bantuan Warga

"Modus melakukan pemerasan terhadap tiga orang ASN. Kalau tidak memberikan beberapa uang akan di naikan ke media dan laporkan," ucap Kapolres.

Dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Polres Karimun, tidak hanya mengamankan dua terduga pelaku, tapi juga mengaman barang bukti berupa sejumlah uang puluhan juta rupiah.

"Barang bukti Rp 29.980.000. Ini informasi awal," ucap Kapolres Robby.

Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut. "Masih kami dalami, nanti diinfokan lebih lanjut," ujarnya.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :