Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih Tolak Gunakan Fasilitas Dinas
Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih periode 2025-2030, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra menyatakan komitmen untuk tidak menggunakan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas setelah dilantik nanti.
"Kami sudah berkomitmen untuk tidak memakai rumah dan kendaraan dinas," tegas Li Claudia Chandra, Senin, 10 Februari 2025.
Li Claudia menjelaskan bahwa saat ini dirinya masih harus menyelesaikan beberapa pekerjaan di Jakarta, namun akan segera berdomisili di Batam setelah pelantikan. Senada dengan wakilnya, Amsakar Achmad menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai wujud spirit efisiensi.
"Kami bersepakat apakah ada rumah dinas atau kendaraan dinas, ya udah di 'hold' ajalah, kami tidak ada persoalan," ujarnya.
Pasangan kepala daerah terpilih ini juga telah menyiapkan sejumlah program prioritas pasca dilantik. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan penyamaan persepsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari potensi perpecahan.
"Selanjutnya akan melaksanakan Musrembang tingkat kota, dan persiapan Ramadan," tambah Amsakar.
Dia juga menegaskan komitmennya untuk merealisasikan seluruh janji kampanye, termasuk penyelesaian masalah banjir, air bersih, paket seragam gratis, pengelolaan sampah, insentif lansia, dan UMKM. Program-program tersebut akan menjadi bagian dari agenda 100 hari kerja pertama kepemimpinannya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menjelaskan bahwa penggunaan fasilitas dinas merupakan hak prerogatif pejabat terpilih. Dia menambahkan bahwa selama ini memang tidak ada rumah dinas untuk wakil wali kota, dan bahkan sejak masa kepemimpinan Walikota Rudi, fasilitas tersebut tidak pernah digunakan.
"Memang kita selama ini tidak ada rumah dinas kecuali walikota," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :