Kapolresta Barelang Pimpin Sertijab Kabagops dan Kasat Intelkam, Harapkan Pelayanan Semakin Optimal
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabagops dan Kasat Intelkam Polresta Barelang.
Batam, Batamnews – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabagops dan Kasat Intelkam Polresta Barelang yang berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Barelang, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran, serta anggota Bhayangkari.
Sertijab ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/20/I/KEP./2025 tanggal 15 Januari 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Kepri. Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pakta integritas oleh pejabat yang dilantik.
Baca juga: Brigjen Pol Asep Safrudin Jabat Kapolda Kepri yang Baru Gantikan Irjen Pol Yan Fitri
Dalam upacara tersebut, Kompol Zainal Abidin yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polresta Barelang menyerahkan tugasnya kepada AKP Yudi Kurniadi. Sementara itu, jabatan Kasat Intelkam Polresta Barelang yang sebelumnya diemban oleh Kompol Edi Buce kini diserahkan kepada Kompol Yudiarta Rustam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polresta Barelang. Ia juga berharap pejabat baru segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
"Selalu berbuat baik kepada masyarakat adalah salah satu amanah yang harus kita emban. Semoga setiap tindakan kita menjadi ibadah bagi kita semua," ujar Kombes Pol Heribertus.
Dengan adanya pergantian ini, diharapkan Polresta Barelang semakin profesional dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Komentar Via Facebook :