Ayah Bayi Meninggal di Toilet Ditemukan, Bukan Akibat Aborsi dan Berakhir Damai

Ayah Bayi Meninggal di Toilet Ditemukan, Bukan Akibat Aborsi dan Berakhir Damai

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang memastikan bahwa kasus penemuan bayi meninggal di sebuah toilet bukan disebabkan oleh tindakan aborsi. 

Hal ini ditegaskan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas kejadian yang terjadi pada 21 Januari 2025 lalu.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan bahwa bayi tersebut berusia enam hingga tujuh bulan dalam kandungan. Berdasarkan hasil medis, bayi meninggal dunia karena kondisi ibu, berinisial VC, yang lemah saat itu.

Baca juga: Heboh! Penemuan Bayi Tak Bernyawa di Kos-Kosan Jalan Cinta Damai Tanjungpinang

"Hasil medis menunjukkan bayi berusia lebih dari enam bulan. Jadi, tidak ada dugaan aborsi karena kandungan VC dalam keadaan lemah saat itu, sehingga bayi lahir dalam kondisi prematur," ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi, Jumat, 24 Januari 2025.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa bayi telah dimakamkan dengan layak, dan kondisi ibu bayi kini sudah membaik setelah mendapatkan perawatan di RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

"Saat ini, VC sudah dibawa oleh orangtuanya kembali ke daerah asalnya di Meranti, Riau," tambahnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, kepolisian juga telah menemukan ayah biologis bayi, yang berinisial D.E.H (25), yang merupakan pacar VC. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini.

Baca juga: Kisah Haru Kartika Ningsih, PMI Non Prosedural Dipulangkan dari Malaysia Bersama Bayi Baru Lahir

"Mereka telah mencapai kesepakatan terkait hubungan ini, mengingat keduanya berhubungan atas dasar suka sama suka dan tidak berada di bawah umur," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa baik VC maupun D.E.H tidak berstatus sebagai mahasiswa atau pekerja di institusi manapun.

Dengan demikian, kepolisian menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan kejadian medis dan tidak terkait dengan pelanggaran hukum.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :