Tiga Buaya Masih Lepas di Alam Bebas saat Kapolresta Barelang Tinjau Lokasi Penangkaran Pulau Bulan 

Tiga Buaya Masih Lepas di Alam Bebas saat Kapolresta Barelang Tinjau Lokasi Penangkaran Pulau Bulan 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, saat meninjau lokasi penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan.

Nurjali

Batam, Batamnews - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melakukan peninjauan ke lokasi penangkaran buaya milik PT PJK di Pulau Bulan, Kelurahan Batu Legong, Kecamatan Bulang, Jumat, 24 Januari 2025. 

Kegiatan ini dilakukan menyusul laporan kerusakan fasilitas penangkaran akibat tanggul yang jebol, yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dalam peninjauan ini, Kapolresta didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Batam, Ny. Cathy Heri Ompusunggu, sejumlah pejabat utama Polresta Barelang, Tim Terpadu Penanggulangan Buaya, Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofya, personel Satpolairud Polresta Barelang, perwakilan PT PJK, serta Kepala SKW II KSDA Batam, Tommy Steven Parulian Sinambela.

Baca juga: Belum Sebulan Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba di Awal Tahun

Rombongan memulai perjalanan dari Pelabuhan PT ITS Sagulung menuju Pos Terpadu Penanggulangan Buaya di Pulau Mengkada. 

Di pos tersebut, Kapolresta berdiskusi dengan Tim Terpadu terkait perkembangan situasi penangkaran. Perjalanan dilanjutkan menuju Pulau Bulan, tempat penangkaran buaya berada.

Setibanya di lokasi pada pukul 11.45 WIB, seluruh rombongan diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) dan melewati disinfeksi sebelum memasuki area penangkaran. Dengan kondisi medan yang becek akibat hujan deras, perjalanan menuju lokasi tanggul yang jebol memakan waktu sekitar 30 menit menggunakan kendaraan off-road.

Kerusakan tanggul di lokasi penangkaran disebabkan oleh hujan deras yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Kombes Pol Heribertus Ompusunggu memimpin langsung pemeriksaan fasilitas yang terdampak dan memastikan langkah penanggulangan telah berjalan sesuai prosedur.

"Saat ini, sebanyak 36 buaya yang sempat lepas telah berhasil diamankan kembali ke penangkaran. Namun, 3 ekor buaya masih berada di alam bebas," ungkap Kapolresta.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan PT PJK dalam menangani kerusakan ini untuk melindungi masyarakat sekitar sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

"Sinergi yang cepat dan tepat antar pihak sangat dibutuhkan agar potensi risiko dapat diminimalkan," tegasnya.

Baca juga: Istri Mantan Kapolres Lingga Viral Setelah Komentari Aksi Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya

Kombes Pol Heribertus juga mengimbau masyarakat Pulau Bulan untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan buaya di sekitar pemukiman. 

"Tim Terpadu siap menindaklanjuti laporan dengan cepat untuk memastikan keselamatan bersama," ujarnya.

Peninjauan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB tersebut diharapkan menjadi dasar percepatan perbaikan fasilitas penangkaran. 

Dengan langkah-langkah penanggulangan yang komprehensif, potensi bahaya terhadap masyarakat dapat ditekan, dan keberlangsungan ekosistem tetap terjaga.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :