Pembelian Pertalite Bersubsidi di Batam Wajib Gunakan Fuel Card 5.0 Mulai 1 Maret 2025

Pembelian Pertalite Bersubsidi di Batam Wajib Gunakan Fuel Card 5.0 Mulai 1 Maret 2025

Mulai 1 Maret 2025, pembelian bahan bakar jenis pertalite bersubsidi untuk kendaraan roda empat di Kota Batam hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Fuel Card 5.0. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Mulai 1 Maret 2025, pembelian bahan bakar jenis pertalite bersubsidi untuk kendaraan roda empat di Kota Batam hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Fuel Card 5.0. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau.

"Mulai 1 Maret 2025 semuanya bersifat wajib," ungkapnya, Jumat, 24 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa penerapan Fuel Card 5.0 ini tidak hanya berlaku di Batam, tetapi juga akan dilaksanakan secara nasional. Namun, Kota Batam dipilih menjadi pilot project nasional untuk program ini. Tujuannya adalah memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran.  

Baca juga: Politisi PKS hingga Mantan Gubernur Dapat Jatah jadi Staf Khusus Gubernur Kepri
 
Gustian menambahkan bahwa Fuel Card 5.0 memiliki perbedaan mendasar dibandingkan dengan sistem QR MyPertamina yang saat ini digunakan. QR MyPertamina hanya mendata kendaraan, sedangkan Fuel Card 5.0 akan membatasi kuota subsidi 

"Jadi ini yang kita batasi dengan adanya Fuel Card 5.0," jelasnya.  

Program Fuel Card 5.0 sebenarnya direncanakan mulai berjalan pada tahun 2024, namun pelaksanaannya ditunda hingga Maret 2025. Meski begitu, program ini mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat.  

Baca juga: PT Megah Jaya Perkasa Minta Warga Kampung Seraya Atas Segera Pindah

Salah seorang pengguna pertalite di Batam, Dwi, menyatakan bahwa penggunaan Fuel Card 5.0 justru dianggap merepotkan.  

"Pakai barcode saja menurut saya sudah ribet, apalagi ini harus menggunakan Fuel Card 5.0. Menurut saya ini bukanlah sesuatu yang penting," ungkapnya.  

Sementara itu, Rencana penerapan Fuel Card 5.0 juga menarik perhatian DPRD Kota Batam. Lembaga legislatif ini berencana memanggil Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, untuk memberikan penjelasan terkait program tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :