254 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi Khusus Natal

254 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi Khusus Natal

Pemindahan Tahanan di Rutan Tanjungpinang.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Sebanyak 254 warga binaan yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima remisi khusus Natal tahun ini. 

Pemberian remisi ini menjadi wujud penghormatan terhadap hak warga binaan yang merayakan Hari Raya Natal, yang jatuh pada Senin, 23 Desember 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, dalam pernyataan resminya, menyebutkan bahwa remisi ini diberikan setelah para warga binaan memenuhi syarat administratif dan substantif. 

Baca juga: Bus Trans Batam Terguling di Seipanas, Sedang Angkut 2 Penumpang

“Pemberian remisi khusus Natal ini adalah bentuk apresiasi atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Dari total 254 penerima remisi, sebanyak 10 orang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan. Sementara itu, warga binaan lainnya menerima pengurangan masa hukuman yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Pihak lapas memastikan bahwa seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana,” tambahnya.

Baca juga: Truk Bermuatan Pasir Alami Kecelakaan di Jalan Trans Karimun, Menabrak Mobil dan Kios Warga

Salah satu warga binaan penerima remisi, Andreas (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan rasa syukurnya atas pengurangan masa hukuman yang diberikan. 

“Ini adalah hadiah Natal yang luar biasa. Saya bertekad untuk terus memperbaiki diri,” katanya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :