Pemkab Lingga dan PN Tanjungpinang Teken Kerjasama Tingkatkan Layanan Kependudukan

Pemkab Lingga dan PN Tanjungpinang Teken Kerjasama Tingkatkan Layanan Kependudukan

Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Kelas IA terkait Sistem Informasi Peradilan (perdata permohonan) dan inovasi hukum. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Kelas IA terkait Sistem Informasi Peradilan (perdata permohonan) dan inovasi hukum. Penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, seperti proses pergantian nama dan layanan lainnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan atau surat keterangan dari pengadilan. Selain itu, kerjasama ini juga mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Melalui perjanjian ini, masyarakat Kabupaten Lingga kini tidak perlu lagi datang langsung ke PN Tanjungpinang untuk mendaftarkan perdata permohonan. Proses pengajuan permohonan dapat dilakukan melalui pojok pengadilan yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga. 

Baca juga: Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Bakung Serumpun Digelar, Fokus Pada Sinkronisasi Usulan Warga

Lokasi pojok pengadilan ini berada di Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, yang dioperasikan oleh Bagian Hukum, serta di Dabo Singkep yang bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam acara penandatanganan tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lingga, Recky Sarman Timur, S.STP, beserta jajaran. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lingga, Slamat Setiadi, S.H., juga turut hadir. 

Sementara dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang, perwakilan yang hadir di antaranya Fausi, S.H., M.H., Siti Fatimah, S.H., M.H., David Pangihutan Hutagalung, S.T., Herman Marlinto Siregar, S.Kom., S.H., M.H., Antoni Panjaitan, S.H., M.H., Warman Priatno, S.H., M.H., dan Zulfadli, S.E., M.CI.

Baca juga: MUI Lingga Jalin Koordinasi dengan Disdikpora, Bahas Pendidikan dan Isu Sosial

Kerjasama ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan yang memerlukan surat keputusan pengadilan. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat Lingga dapat mengakses layanan yang lebih mudah dan efisien tanpa harus bepergian jauh ke Tanjungpinang.

Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Lingga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, dan mendukung efisiensi administrasi di wilayah Kabupaten Lingga.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :