Kecelakaan di Pelita Batam: Wanita Kritis Ditabrak Mobil, Diduga Sopir Mabuk dan HP Korban Hilang
Fitri Ulan, Pengendara Motor Yamaha Mio yang Berboncengan Jadi Korban Kecelakaan di Depan Mie Gacoan, Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (25/07/2026) sekira pukul 02.15 Wib. (Foto. Dok. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Seorang wanita bernama Fitri Ulan kini terbaring kritis di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam, Kepualaun Riau, usai menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Pelita, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu, 25 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Fitri saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BH 5081 OT bersama rekannya. Mereka baru saja menyelesaikan makan malam di sebuah rumah makan ayam bakar di kawasan Pelita dan hendak pulang ke rumah di Bengkong.
Baca juga: Syarat Paspor Terbaru 2026 dari Imigrasi Batam: Dokumen Asli Wajib Dibawa!
Saat hendak menyeberang jalan di depan Mie Gacoan Pelita, motor yang ditumpangi Fitri ditabrak sebuah mobil bernomor polisi BP 1316 GA. Benturan keras itu menyebabkan Fitri mengalami luka parah di kepala dan kening.
Nali, adik korban, mengungkapkan bahwa pihak keluarga mendapat informasi pengemudi mobil diduga dalam kondisi mabuk saat mengemudi.
"Dari informasi yang kami terima, mulut pengemudi tercium bau minuman beralkohol," ujar Nali saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Juli 2026.
Fitri saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang utama RS Budi Kemuliaan. Kondisinya disebut belum sadarkan diri. Sebelumnya, korban sempat membuka mata sesaat namun kemudian hilang ingatan.
"Kepala kakak saya bocor dan sudah dijahit. Bagian keningnya juga mengalami luka berat," tambah Nali dengan nada terisak.
Keluarga juga melaporkan bahwa iPhone 11 milik Fitri hilang usai kejadian. Hingga kini, ponsel tersebut belum ditemukan.
Nali menyebutkan bahwa pengemudi mobil dan kendaraannya telah diamankan di kantor polisi. Namun hingga saat ini, keluarga mengaku belum menerima bentuk tanggung jawab apapun dari pihak pengemudi.
"Kami mendapat informasi pengemudi dan mobilnya sudah diamankan di kantor polisi. Tapi sampai sekarang belum ada tanggung jawabnya kepada korban," keluhnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Batam 25 Juli 2026: Gelombang Capai 1,7 Meter, Waspada Hujan Petir
Sementara itu, Kanit Gakkum Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Jefri, melalui Kasubnit Laka Lantas, Iptu Uji, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
"Kami cek dulu ya untuk peristiwa laka lantas tersebut, nanti kami informasikan lebih lanjut," ujar Iptu Uji singkat.

Komentar Via Facebook :