Pemprov Kepri Serahkan Ranperda RTRW ke DPRD, Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Pemprov Kepri Serahkan Ranperda RTRW ke DPRD, Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, H. Bahktiar, Lc., MA. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau pada Rabu, 15 Januari 2025. Penyerahan yang berlangsung di Gedung DPRD Kepulauan Riau, Tanjungpinang, ini menjadi tonggak penting dalam upaya pengelolaan ruang wilayah provinsi.  

Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, H. Bahktiar, Lc., MA, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepulauan Riau, menegaskan bahwa Ranperda RTRW adalah landasan strategis untuk mendukung pembangunan yang berbasis pada potensi lokal dan tantangan global.  

"Ranperda RTRW ini akan menjadi acuan utama dalam pengembangan wilayah Kepulauan Riau yang berkelanjutan. Dengan peraturan ini, kami berharap dapat menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar H. Bahktiar dalam keterangannya.  

Baca juga: Pemkab Lingga Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW Tahun 2011-2031

Ranperda tersebut dirancang mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, pengembangan infrastruktur, hingga penataan kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar. Fokus utama adalah mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memanfaatkan ruang secara optimal.  

Ranperda RTRW Kepulauan Riau bertujuan memperkuat daya saing wilayah di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang adil dan merata. Hal ini mencakup perlindungan lingkungan hidup, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan pemanfaatan potensi ekonomi lokal.  

Setelah penyerahan ini, DPRD Kepulauan Riau akan menggelar serangkaian pembahasan mendalam bersama pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Tujuannya adalah memastikan Ranperda RTRW ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan wilayah yang holistik dan berkelanjutan.  
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :