Ombudsman RI Menyatakan Keprihatinan atas Penggusuran Warga Tembesi Tower
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Batam, Batamnews - Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyatakan keprihatinan atas penggusuran warga Tembesi Tower, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Meskipun Ombudsman RI telah melakukan berbagai upaya resolusi dan monitoring untuk memastikan sengketa legalitas hak atas tanah diselesaikan secara adil, Pemerintah Kota Batam tetap melanjutkan penggusuran tersebut.
Sengketa ini berawal dari perjuangan warga Tembesi Tower untuk memperoleh legalitas atas lahan yang mereka tempati selama puluhan tahun.
Namun, prosesnya menjadi berlarut-larut dengan masuknya PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), pihak ketiga yang berminat berinvestasi di lahan tersebut.
Baca juga: Ombudsman RI Prihatin atas Penggusuran Warga Tembesi Tower Batam, Serukan Pendekatan Humanis
"Kami telah meminta BP Batam untuk menyelesaikan penataan lahan di Tembesi Tower dengan pendekatan partisipatif dan mengedepankan musyawarah mufakat," ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam siaran pers di Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.
Najih menekankan pentingnya pendekatan humanis dan berbasis dialog dalam menyelesaikan masalah ini.
Menurut Najih, penggusuran tersebut melukai rasa keadilan masyarakat dan mengabaikan upaya penyelesaian damai.
Berdasarkan pemeriksaan lapangan pada 31 Juli 2024, ditemukan bahwa sekitar 344 kepala keluarga masih tinggal di lokasi dan menolak opsi relokasi yang ditawarkan.
Najih juga menyoroti dampak besar penggusuran terhadap kehidupan warga, termasuk hak anak untuk bersekolah, akses terhadap pekerjaan, dan pemenuhan kebutuhan hidup layak.
Baca juga: Warga Teluk Bakau Batam Berjuang atas Penggusuran Tanpa Pemberitahuan, Mengadu ke DPRD
“Hak-hak dasar warga, seperti pendidikan dan penghidupan, harus dilindungi oleh Pemerintah Kota Batam dan BP Batam," tegasnya.
Jika konsiliasi gagal mencapai kesepakatan, Ombudsman RI berkomitmen mengeluarkan rekomendasi resmi untuk memastikan perlindungan hak-hak masyarakat.
Najih mendesak semua pihak terlibat mendukung solusi terbaik, mencegah tindakan yang merugikan masyarakat, dan menghindari langkah sewenang-wenang. (CR 1)

Komentar Via Facebook :