Batam Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Masuk Zona Hijau

Batam Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI, Masuk Zona Hijau

Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian ini menempatkan Batam dalam Zona Hijau atau kategori A, sebuah pencapaian yang menunjukkan kualitas pelayanan publik yang prima.

Penghargaan ini disampaikan dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang digelar di Aston Nagoya City Hotel, Selasa, 3 Desember 2024. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri, hadir mewakili Wali Kota Batam untuk menerima penghargaan tersebut.

“Terima kasih, semoga ke depan Pemko Batam semakin baik lagi,” ujar Yusfa Hendri usai acara.

Yusfa berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemko Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, evaluasi dan perbaikan terus dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca juga: 32 Klub Siap Bertarung di Open Tournament Sepak Takraw PSTI Batam Cup 2024

“Alhamdulillah Batam masuk kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi,” katanya.

Acara tersebut dibuka oleh Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, yang menjelaskan bahwa sejak 2022, metode penilaian pelayanan publik telah diubah menjadi opini pelayanan publik. Penilaian ini mencakup berbagai parameter, seperti:

  • Sarana dan prasarana.
  • Kompetensi pelaksana pelayanan publik.
  • Standar pelayanan publik.
  • Laporan dan penilaian dari masyarakat.

Jemsly juga menyebutkan bahwa sejak perubahan metode penilaian, jumlah penyelenggara pelayanan publik yang masuk Zona Hijau terus meningkat. Pada 2024, sebanyak 84,16 persen penyelenggara pelayanan publik berhasil meraih predikat ini, mencerminkan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik di Indonesia.

“Terima kasih untuk kita semua, pelayan publik di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Prestasi Gemilang! Lingga Raih Peringkat 2 Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan untuk mengukur kinerja pelayanan publik dan mendorong perbaikan kualitas secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa hasil penilaian kepatuhan didasarkan pada penggabungan empat dimensi utama, yang menghasilkan angka presentase akhir dari masing-masing penyelenggara pelayanan publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

“Untuk kategori A menjadi Opini Kualitas Tertinggi,” tegas Lagat.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemko Batam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Dengan masuknya Batam ke dalam Zona Hijau, Pemko diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :