Keluarga Bandar Narkoba Ternyata Sudah 15 Kali Keluar Masuk Malaysia

Keluarga Bandar Narkoba Ternyata Sudah 15 Kali Keluar Masuk Malaysia

Ilustrasi. (foto:ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Lima orang sekeluarga yang terlibat penyelundupan sabu ke Batam, diketahui sudah belasan kali keluar masuk Malaysia. Sebanyak 2,8 kilogram sabu berhasil diamankan kepolisian bersama Bea dan Cukai Batam dari tangan mereka.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut, berawal dari penangkapan yang dilakukan di Tanjungpinang terhadap L dengan barang bukti 700 gram sabu. Hasil pengembangan dari L, ternyata ia tidak sendiri. Empat orang lainnya sudah lolos ke Batam.

Lalu empat pelaku lainnya berhasil diamankan di Bandara Hang Nadim Batam saat mau terbang menuju Surabaya.

Setelah hasil dari pemeriksaan lebih lanjut, mereka bukanlah sekadar kurir. Hal itu dilihat dari cap paspor yang dimiliki Sn. Ia sudah 15 kali pulang dan pergi ke Malaysia. Namun mereka mengaku rata-rata diberi upah Rp 3 juta begitu barang sampai ke tangan pemilik di Surabaya.

"Dari cap paspor Sn, diketahui sudah 15 kali pulang pergi ke Malaysia. Ada yang berangkat dari Batam atau Tanjungpinang. Begitu juga saat pulangnya dari Malaysia. Ia selalu melewati dua kota ini dan baru terbang ke Surabaya," ujar Nugroho.

Selain itu, Nugroho juga menduga bahwa mereka ini sudah termasuk ke dalam jaringan bandar narkotika, karena sudah berulang kali melakukannya. Saat ini, lima orang pelaku sudah dilimpahkan ke KKP Tanjungpinang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kelimanya adalah Sn (46) dan Km (43) adalah suami istri. Sedangkan L (23), merupakan keponakan Sn. Sementara satu orang lainnya Mh (60), ibu kandung Km, dan Sh (40), sepupu dari Sn.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews