Alamak! Suami-Istri, Ibu, Anak dan Keponakan Kompak Selundupkan Sabu

Alamak! Suami-Istri, Ibu, Anak dan Keponakan Kompak Selundupkan Sabu

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aparat kembali menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar ke Batam. Sebanyak 2,8 kilogram sabu berhasil diamankan kepolisian bersama Bea dan Cukai Batam. Yang mengejutkan, lima orang pelakunya merupakan satu keluarga.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut, berawal dari penangkapan yang dilakukan di Tanjungpinang terhadap L dengan barang bukti 700 gram sabu. Hasil pengembangan dari L, ternyata ia tidak sendiri. Empat orang lainnya sudah lolos ke Batam.

Kemudan KKP Tanjungpinang datang ke Batam untuk mengejar pelaku lain yang telah tiba di Batam. Lalu empat pelaku lainnya berhasil diamankan di Bandara Hang Nadim saat mereka mau meninggalkan Batam dan terbang menuju Surabaya.

"Tangkapan kita di Bandara Hang Nadim terhadap empat pelaku, merupakan hasil pengembangan dari KKP Tanjungpinang," ujar Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, Minggu (14/2/2016) malam.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Sn (46) dan Km (43) adalah suami istri. Sedangkan L (23), merupakan keponakan Sn. Sementara satu orang lainnya Mh (60), ibu kandung Km, dan Sh (40), sepupu dari Sn.

"Ini yang membuat kita miris. Mereka merupakan sekeluarga dan nekat menyelundupkan sabu yang mereka bawa dari Malaysia," kata Nugroho.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews