Polsek Batam Kota Amankan Oknum Ustadz Diduga Terlibat Penipuan Travel Umroh Capai Rp600 Juta
Ilustrasi penipuan travel umroh.
Batam, Batamnews – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengamankan seorang oknum ustadz yang diduga terlibat dalam kasus penipuan jasa travel perjalanan umroh. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban yang merasa dirugikan oleh pelaku.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ada satu oknum ustadz yang kami amankan berdasarkan laporan dari para korban yang merasa dirugikan. Dari hasil laporan dan informasi yang diterima, saat ini ada 14 korban. Namun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring proses pengembangan kasus," ujar Iptu Bobby kepada Batamnews.co.id, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca juga: Kejari Batam Segera Limpahkan Kasus Narkotika yang Libatkan 11 Polisi dan 1 Sipil ke Pengadilan
Setiap korban disebut membayar Rp45 juta untuk biaya perjalanan umroh yang dijanjikan berlangsung pada 24 Desember 2024. Namun, keberangkatan tersebut batal dan kembali diundur hingga 20 Januari 2025, sebelum akhirnya terungkap sebagai penipuan.
"Total kerugian para korban saat ini mencapai Rp600 juta lebih. Angka ini masih dapat bertambah setelah penyelidikan selesai," jelas Iptu Bobby.
Pelaku kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para korban mendapatkan keadilan.
Komentar Via Facebook :