Polisi Singapura Tanggapi Insiden Nelayan Indonesia di Batam yang Masuk Perairan Teritorial Singapura

Polisi Singapura Tanggapi Insiden Nelayan Indonesia di Batam yang Masuk Perairan Teritorial Singapura

Tangkapan layar pernyataan kepolisian Singapura atas pemberitaan yang viral.

Nurjali

Singapura, Batamnews – Menanggapi pertanyaan media, Kepolisian Singapura (SPF) mengonfirmasi bahwa pihaknya mengetahui adanya artikel berita dan video yang dipublikasikan oleh nelayan Indonesia yang sedang memancing di Perairan Teritorial Singapura (STW) di sekitar Tuas pada 24 Desember 2024. 

Pasukan Pengawal Laut Polisi (PCG) telah mengambil tindakan penegakan hukum yang tepat terkait pelanggaran yang dilakukan oleh nelayan tersebut.

Dalam siaran pers tersebut, Singapore Police Force (SPF) melalui The Police Coast Guard (PCG) menyampaikan Fakta Kejadian, bahwa.

Baca juga: Polisi Singapura Diduga Intimidasi Nelayan Indonesia di Perairan Pulau Nipah, Batam

Pada 24 Desember 2024, sekitar pukul 08:45 pagi, petugas PCG mengamati beberapa kapal nelayan Indonesia yang bolak-balik memasuki dan keluar dari STW. 

Menyikapi hal ini, PCG menerjunkan kapal-kapal mereka ke sekitar lokasi untuk mencegah dan menghentikan kapal-kapal yang tidak sah memasuki STW.

Sekitar pukul 13:20, petugas PCG mendeteksi bahwa dua dari lima kapal nelayan Indonesia telah memasuki STW lebih jauh dan menuju arah barat laut menuju Tuas View Extension. Sebuah kapal PCG kemudian menghalangi dua kapal nelayan tersebut untuk mencegah mereka semakin memasuki STW.

Petugas PCG lalu berkomunikasi dengan nelayan di atas kapal dan memberikan imbauan agar mereka meninggalkan area tersebut, mengingat kapal asing dilarang memasuki perairan ini tanpa izin. Nelayan akhirnya mengikuti instruksi dan meninggalkan STW pada pukul 13:40.

Pihak berwenang Singapura mengingatkan bahwa kapal asing harus mematuhi petunjuk dari otoritas Singapura saat berada di STW.

Baca juga: Nelayan Belakang Padang Hampir Tenggelam Akibat Manuver Kapal Marine Police Singapura di Perairan Pulau Nipah

PCG akan terus melaksanakan tugasnya di STW secara profesional dan aman. Konsulat Singapura di Batam juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia mengenai insiden ini, sesuai permintaan mereka, dan akan terus melanjutkan upaya tersebut.

Sumber: DEPARTEMEN HUBUNGAN MASYARAKAT - KEPOLISIAN SINGAPURA  
02 Januari 2025, Pukul 20:00 WIB.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :