Bupati Karimun: Izin Tambang Tertunda, PAD Merosot, Keuangan Tertekan

Bupati Karimun: Izin Tambang Tertunda, PAD Merosot, Keuangan Tertekan

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Edo/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews - Bupati Karimun, Aunur Rafiq, memimpin apel pegawai di Kantor Bupati Karimun pada Senin, 6 Januari 2025. Dalam apel tersebut, ia menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, termasuk kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit sepanjang tahun 2024.

Bupati Rafiq mengungkapkan bahwa salah satu dampak dari defisit keuangan tersebut adalah keterlambatan pembayaran belanja pegawai, termasuk tidak terbayarkan nya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan. Kondisi ini disebabkan oleh ketidakmampuan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran karena rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usai apel, Aunur Rafiq menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama defisit adalah tidak tercapainya PAD dari sektor tambang. Beberapa perusahaan granit yang menjadi andalan daerah tidak dapat beroperasi karena izin mereka telah habis masa berlakunya.

Baca juga: Program Seragam Sekolah Gratis untuk Pelajar SD-SMP di Karimun Terancam Dihentikan

"Ada beberapa perusahaan, seperti tiga perusahaan granit itu izinnya habis. Sehingga awal tahun ini baru bisa berjalan, setelah melakukan pengurusan izin yang waktunya mencapai enam bulan. Lalu, juga ada perusahaan yang tidak optimal dari sektor PAD nya," ujar Bupati Rafiq.

Sehingga, harapan untuk PAD yang bisa digunakan untuk membayar belanja pegawai yang juga termasuk TPP, menjadi terkendala. Maka, karena ketidak mampuan daerah dengan kondisi keuangan yang bisa dikatakan babak belur, TPP pegawai tidak terbayarkan.

"Intinya, ini karena sektor pendapatan kita terjadi penurunan, karena ada perusahaan yang menjadi andalan kita di sektor tambang, tidak bisa memberikan kontribusi sebagai mana yang kita harapkan, lantaran dalam proses perpanjangan izin," ucap Rafiq.

Baca juga: TPP Pegawai Negeri di Kabupaten Karimun Belum Dibayar Selama Lima Bulan

Selain itu, transfer dana bagi hasil dari pemerintah pusat, juga menjadi salah satu faktor. Yang tidak adanya terjadi kenaikan, melainkan terjadinya penurunan. "Sehingga, hal tersebut juga memberikan dampak bagi pemerintah daerah. Itulah yang menjadi kunci utamanya, kita mengalami defisit," ujar Bupati.

Maka dari itu, Rafiq menyebutkan, untuk kedepannya, berdasarkan apa yang telah diputuskan TPA dan Banggar. Belanja pegawai akan mengikuti pendapatan daerah serta juga dana transfer yang terbatas.

"Kita telah sepakat, bahwa belanja mengikuti pendapatan yang kita miliki. Kita akan sesuaikan dengan pendapatan, juga dengan dana transfer yang terbatas, kita sesuaikan dengan belanja yang kita butuhkan," ujar Bupati Rafiq.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :