Aliansi Mahasiswa Demo DPRD dan BP Batam Terkait Konflik Rempang, Sampaikan 4 Tuntutan
Aliansi Mahasiswa Kota Batam menggelar aksi di DPRD dan BP Batam terkait konflik Rempang. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Aliansi Mahasiswa Kota Batam bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera bagian Utara (Sumbagut) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam dan DPRD Kota Batam pada Senin, 23 Desember 2024.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa mobil komando serta sejumlah alat peraga berupa poster dan spanduk. Para demonstran menuntut penjelasan dari BP Batam terkait peristiwa kekerasan yang menimpa warga Rempang di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh pada Selasa, 17 Desember 2024 malam.
"Kami hanya butuh keadilan pak," teriak salah satu orator aksi di tengah-tengah demonstrasi.
Setelah melakukan aksi di BP Batam, massa bergerak menuju kantor DPRD Kota Batam. Di lokasi tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin keluar menemui para pengunjuk rasa dan meminta mereka menyerahkan surat tuntutan untuk ditandatangani.
Baca juga: Polsek Galang Bantah Tuduhan Polisi Hanya Menonton Saat Bentrok di Rempang
"Mana suratnya, ini akan kami tanda tangani dan kami rapatkan di DPRD Kota Batam, keputusannya akan kami sampaikan kepada kalian," kata Kamaluddin di depan para mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, mahasiswa meminta agar hasil keputusan rapat tidak hanya disampaikan secara langsung, tetapi juga dipublikasikan di media sosial.
"Kami minta di posting, jangan disampaikan ke kami saja," ungkap beberapa mahasiswa.
Kamaluddin menanggapi permintaan mahasiswa tersebut, dirinya menyarankan jika tidak memberikan surat tersebut, perwakilan mahasiswa saja untuk masuk kedalam ruangan karena mengingat bahwa sudah mendekati nataru.
Baca juga: LAM Kepri Kecam Tragedi Berdarah Jilid 2 di Rempang, Batam
"Saya rasa saya perwakilan dari DPRD sudah cukup sampai disini mohon maaf, kalau mau perwakilan 5 orang untuk masuk kedalam," ajak Kamaluddin.
Dalam surat tuntutan yang diajukan, terdapat empat poin utama yang diminta oleh Aliansi Mahasiswa, yaitu:
- BP Batam diminta hadir di tengah-tengah masyarakat Rempang
- BP Batam dan Gubernur wajib meninjau Rempang serta permasalahan sosial yang terjadi, sekaligus menyurati kementerian terkait untuk membahas perizinan PT MEG yang diduga melakukan pelanggaran HAM
- BP Batam dan Gubernur diminta bertanggung jawab mengontrol PT MEG agar tertib administrasi
- BP Batam dan Gubernur harus transparan kepada masyarakat dengan disaksikan PT MEG untuk mendeskripsikan wilayah yang tidak boleh dimasuki perusahaan tersebut
Aksi demonstrasi tetap berlangsung meski turun hujan, dengan para mahasiswa memasuki kantor DPRD Kota Batam untuk menyampaikan aspirasinya.

Komentar Via Facebook :