LAM Kepri Kecam Tragedi Berdarah Jilid 2 di Rempang, Batam
Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau.
Tanjungpinang, Batamnews - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau dengan tegas menolak dan mengutuk keras tragedi berdarah yang terjadi untuk kedua kalinya di Pulau Rempang, Batam.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa dinihari 17 Desember 2024 tersebut mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Adat Indera Sakti LAM Kepri pada Jumat, 20 Desember 2024, Sekretaris LAM Kepri, Dato Wira Setia Laksana Raja Al Hafizs didampingi jajaran pengurus lembaga menyampaikan sikap resmi terkait insiden tersebut.
Baca juga: Puluhan Orang Serang Warga Rempang Gunakan Senjata, Sejumlah Orang Terluka dan Kendaraan Dirusak
"Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan tidak berperikemanusiaan sekelompok orang di Pulau Rempang pada 18 Desember 2024. Kami menuntut agar segera menghentikan intimidasi terhadap warga Rempang Batam," tegas Raja Al Hafizs.
LAM Kepri juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses secara hukum para pelaku kekerasan.
"Tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tak dikenal ini merupakan tindakan biadab. Kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat segera menangkap para pelakunya," ujar Raja Hafizs.
Dalam pernyataan sikapnya, LAM Kepri juga mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat setempat yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Surat pernyataan sikap LAM Kepri akan ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dengan tembusan kepada pejabat terkait di Provinsi Kepulauan Riau.

Komentar Via Facebook :