Tim Advokasi Korban Penyerangan di Pulau Rempang Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polresta Barelang

Tim Advokasi Korban Penyerangan di Pulau Rempang Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polresta Barelang

Tim Advokasi Pembela Rempang.

Nurjali

Batam, Batamnews – Masyarakat Pulau Rempang yang menjadi korban penyerangan oleh kelompok yang diduga berasal dari tim PT Makmur Elok Graha (MEG) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang pada Rabu, 18 Desember 2024.

Warga yang melapor didampingi oleh pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.  

Nofita Putri Manik, salah satu advokat yang mendampingi korban, menyampaikan bahwa laporan tersebut terdiri dari dua kasus terkait dugaan pengeroyokan terhadap warga Pulau Rempang.  

"Laporan kami sudah diterima pada Rabu malam," ujar Nofita.  

Baca juga: Toteles Bakehouse Raih Penghargaan Upakarti 2024 Kategori Jasa Pengabdian

Ia menjelaskan, dua warga yang menjadi korban luka akibat insiden penyerangan di Kampung Sembulang Hulu dan Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, pada Selasa, 17 Desember 2024 malam, telah membuat laporan resmi.  

Sopandi, salah satu pengacara dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami ingin keadilan dapat segera diwujudkan bagi masyarakat yang menjadi korban," tegasnya. 

Senada dengan itu, Direktur LBH Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak, memastikan pihaknya akan terus mendampingi warga Pulau Rempang selama proses hukum berlangsung.  

Insiden ini menyebabkan setidaknya delapan warga terluka, salah satunya adalah anak di bawah umur. Berdasarkan informasi yang diterima:  
- Tiga warga mengalami luka sobek di bagian kepala.  
- Satu orang mengalami luka berat.  
- Satu korban terkena panah.  
- Satu orang mengalami luka ringan.  
- Seorang anak di bawah umur mengalami luka lebam di wajah akibat dikeroyok oleh sekitar sepuluh orang.

Selain korban luka, posko masyarakat dan belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak.  

Baca juga: Bea Cukai Batam Tindak Ratusan Kasus Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Ratusan Miliar

Kekerasan ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Mereka mendesak penghentian tindakan represif terhadap warga Pulau Rempang yang bertahan menjaga ruang hidup mereka.  

Desakan untuk mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang juga semakin menguat. Presiden Prabowo Subianto diminta untuk meninjau ulang kebijakan PSN Rempang, yang dinilai lebih banyak merugikan masyarakat setempat.  

“Masyarakat semestinya menjadi pihak yang menikmati pembangunan, bukan korban dari kebijakan tersebut. Hal ini sesuai dengan mandat konstitusi Indonesia,” ujar salah satu pengacara pendamping.  

Situasi di Pulau Rempang kini terus dipantau, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan bagi masyarakat yang menjadi korban.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :