Polresta Barelang Gerak Cepat, Panggil Pihak Terkait Insiden Bentrok di Rempang
Kendaraan milik warga setempat turut dirusak oleh OTK. (Foto. Istimewa).
Batam, Batamnews - Masyarakat Pulau Rempang diduga menjadi korban kekerasan. Kali ini, mereka diserang oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK). Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 18 Desember 2024, dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.
Data yang dihimpun batamnews.co.id dari Tim Solidaritas Nasional Rempang, terdapat beberapa posko milik warga yang dirusak. Yakni Posko di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
Pihaknya menyebutkan, setidaknya ada 8 (Delapan) warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: Puluhan Orang Serang Warga Rempang Gunakan Senjata, Sejumlah Orang Terluka dan Kendaraan Dirusak
"Dengan perincian, empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala; satu orang luka berat; satu warga terkena panah; satu warga mengalami patah tangan; dan satu warga luka ringan. Selain itu, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak," ucap Tim Solidaritas Nasional Rempang.
Menanggapi peristiwa itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang telah memanggil kedua belah pihak terkait, untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Saat ini lagi dipanggil kedua belah pihak terkait oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, agar permasalahan yang terjadi tidak simpang siur," kata Kombes Pol Heribertus kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi.
Baca juga: BP Batam: Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Segera Terima SHM
Atas kejadian ini masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama organisasi masyarakat sipil yang bersolidaritas menyerukan:
1. Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang atas wilayah adatnya. Sekaligus dengan tegas membatalkan seluruh rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city.
2. Kapolri untuk memerintahkan jajarannya melakukan penegakan hukum secara serius dan tegas atas seluruh peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada masyarakat Rempang.
3. Komnas HAM mengawasi dan bertindak tegas atas rentetan pelanggaran HAM yng terjadi di Rempang, sekaligus mengkoordinasikan dan memastikan skema-skema perlindungan kepada seluruh masyarakat adat dan di Rempang.
Komentar Via Facebook :