Tokoh Melayu Kepri Kutuk Kekerasan di Pulau Rempang, Serukan Perlindungan Warga dan Budaya
Kericuhan terjadi di Rempang, Kota Batam, pada hari Rabu (18/12/2024) dini hari. (Foto. Istimewa).
Batam, Batamnews - Sejumlah tokoh Melayu di Kepulauan Riau mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap delapan warga Pulau Rempang, Batam, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Para tokoh tersebut mengeluarkan tujuh maklumat penting untuk melindungi warga Pulau Rempang dan mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan bahwa insiden yang terjadi pada dini hari itu merupakan tindakan biadab yang tidak dapat ditoleransi.
Berikut tujuh poin maklumat yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Melayu Kepulauan Riau:
Baca juga: Kapolresta Barelang Kerahkan Ratusan Personel Pasca Kericuhan Rempang
- Mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Pulau Rempang.
- Mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili pelaku yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap warga.
- Meminta aparat berwenang untuk meningkatkan perlindungan terhadap warga setempat.
- Memohon pemerintah pusat untuk membuat kebijakan bijak terkait investasi di kawasan yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), tanpa mengorbankan masyarakat Melayu yang hidup damai selama ini.
- Menegaskan bahwa masyarakat Melayu mendukung investasi, tetapi meminta kawasan investasi dialihkan ke lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan warga maupun kelestarian budaya.
- Menuntut dihentikannya segala bentuk intimidasi dan kekerasan di Pulau Rempang.
- Mengajak masyarakat Melayu di seluruh Indonesia untuk bersatu membantu warga Rempang menghadapi situasi ini.
Maklumat ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh adat dan pemimpin masyarakat Melayu, antara lain:
- Yang Dipertuan Besar Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga, Sultan Hendra Syafri Riayat Syah.
- Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau, Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak Ab.
- Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABMI) Wilayah Kepri, Dato’ Perdana Abdul Malik.
- Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PWM Kepri, Ridarman Bay.
Baca juga: Polresta Barelang Gerak Cepat, Panggil Pihak Terkait Insiden Bentrok di Rempang
Dalam pernyataannya, masyarakat Melayu menegaskan dukungan terhadap pembangunan dan investasi di wilayah tersebut.
Namun, mereka menolak tegas segala bentuk kekerasan yang mengorbankan warga dan mengancam kelestarian tradisi yang telah berlangsung selama berabad-abad di Pulau Rempang.
“Kami bersama Melayu Rempang. Jangan biarkan kedamaian yang telah kami jaga direnggut oleh tindakan-tindakan yang tidak manusiawi. Pemerintah harus bijak; investasi tidak boleh merusak kehidupan masyarakat setempat,” tegas Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak Ab.

Komentar Via Facebook :