Puluhan Orang Serang Warga Rempang Gunakan Senjata, Sejumlah Orang Terluka dan Kendaraan Dirusak

Puluhan Orang Serang Warga Rempang Gunakan Senjata, Sejumlah Orang Terluka dan Kendaraan Dirusak

Warga terkena serangan OTK di Rempang. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kesunyian di tengah malam di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau, berubah menjadi kepanikan saat puluhan orang menyerang Posko di Kampung Sembulang Hulu dan Posko Sungai Buluh pada Selasa, 18 Desember 2024 dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB.

Dalam serangan yang terbilang tiba-tiba ini, para pelaku menggunakan senjata tajam, anak panah, broti, dan alat lainnya untuk menyerang warga yang tengah berjaga di posko penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Penyerangan tersebut juga menyebabkan kerusakan parah pada posko dan fasilitas warga.

Menurut data sementara dari WALHI Riau dan LBH Pekanbaru dalam keterangan tertulisnya, pelaku terindikasi dari PT Makmur Elok Graha (MEG), perusahaan yang mendapat izin konsesi mengelola PSN. Dalam kejadian itu, setidaknya delapan warga mengalami luka-luka dalam insiden ini dan telah dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami berbagai jenis luka, termasuk:

  • Empat orang mengalami luka sobek di bagian kepala,
  • Satu orang mengalami luka berat,
  • Satu warga terkena panah,
  • Satu warga mengalami patah tangan,
  • Satu orang mengalami luka ringan.

Selain korban luka, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak oleh pelaku. Informasi di lapangan kejadian itu berawal saat beberapa orang yang diduga dari PT MEG, diadang sejumlah warga di tengah jalan di simpang Sembulang Hulu. Warga menduga orang perusahaan itu telah merusak spanduk penolakan PSN di Rempang.  

Mereka kemudian diinterogasi warga. Beberapa orang memilih kabur ke hutan namun seorang dari mereka tertangkap warga dan diamankan di sebuah posko.

Pada saat itu polisi kemudian tiba di lokasi. Pria yang diamankan kemudian dibawa ke rumah sakit karena dalam kondisi tak sadarkan diri. 

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompunsunggu terkait kejadian penyerangan tersebut. Pihak PT MEG juga belum memberikan keterangan dan saat ini masih berusaha dikonfirmasi. 

Baca juga: Update Hunian Tetap Rempang Eco-City: 42 KK Telah Menempati Rumah Baru Tanjung Banun

Seruan Masyarakat Kampung Tua Rempang

Atas insiden ini, masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama organisasi masyarakat sipil menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka menyampaikan tiga poin utama:

1. Presiden Prabowo dan DPR RI diminta untuk memastikan perlindungan kepada masyarakat adat dan tempatan Rempang, termasuk membatalkan seluruh rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

2. Kapolri diminta memerintahkan penegakan hukum yang serius dan tegas terhadap intimidasi serta kekerasan yang terjadi di Rempang.

3. Komnas HAM diminta mengawasi dan menindak tegas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang serta memastikan adanya skema perlindungan untuk masyarakat adat di wilayah tersebut.

Baca juga: Sesmenko Perekonomian RI: Kondusivitas Rempang Penting untuk Dukung Investasi Asing

Kejadian ini menambah daftar panjang konflik di kawasan Rempang yang masih terkait dengan pengembangan proyek PSN Rempang Eco-City. Warga terus menyuarakan perlindungan hak-hak mereka sebagai masyarakat adat atas tanah dan wilayah adatnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :