Wanita di Anambas Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Amankan Sabu 0,68 Gram

Wanita di Anambas Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Amankan Sabu 0,68 Gram

Ilustrasi

Nurjali

Anambas, Batamnews – Seorang wanita berinisial DI (45), warga asal Jambi yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas atas dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024 di Jalan Soekarno Hatta, Dusun Batu Tambun, Kecamatan Siantan.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika di wilayah tersebut. 

Baca juga: Apartemen yang Disita di Batam Milik Setwan dan Honorer DPRD Riau, Seharga Ratusan Juta

"Dari laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan," ujar AKP Simanjuntak pada Rabu, 4 Desember 2024.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat netto 0,68 gram. Saat ini, tersangka DI beserta barang bukti telah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

"Tersangka DI (45) akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. 

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau

"Narkoba dilarang, dan kami tegaskan jangan ada yang mencoba mengedarkan atau mengonsumsinya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas," tegas Kapolres.

Beliau juga menegaskan komitmen Polres Kepulauan Anambas untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :