Deretan Tuntutan Aliansi Masyarakat Batam ke Bawaslu Terkait Pilwako 2024, Diantaranya Pilkada Ulang

Deretan Tuntutan Aliansi Masyarakat Batam ke Bawaslu Terkait Pilwako 2024, Diantaranya Pilkada Ulang

Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Aliansi Masyarakat Batam, perwakilan dari Kesatuan Rakyat Penegak Pemilu Jujur dan Adil (KRPPJA) Kota Batam, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam pada Selasa, 3 Desember 2024. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Aliansi Masyarakat Batam, perwakilan dari Kesatuan Rakyat Penegak Pemilu Jujur dan Adil (KRPPJA) Kota Batam, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam pada Selasa, 3 Desember 2024. 

Mereka menuntut diadakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang karena diduga terjadi kecurangan yang masif dan terstruktur.  

Koordinator Umum aksi, Binsar, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Batam 2024 tidak mencerminkan prinsip keadilan dan demokrasi. 

“Pilkada Batam ini penuh dengan kolusi dan nepotisme. Kami menemukan indikasi politik uang, intimidasi terhadap pemilih, dan manipulasi data pemilih,” ujarnya saat orasi.  

Baca juga: Ratusan Massa Demo Kantor Bawaslu Batam Bawa Pocong, Teriakan `RIP Bawaslu, RIP Demokrasi` Menggema

Binsar juga menyoroti dugaan intervensi dari pusat untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. 

“Banyak laporan masyarakat tentang pelanggaran yang dilakukan paslon 02, tetapi Bawaslu Batam tidak menindak tegas. Ini menunjukkan adanya tekanan kepada penyelenggara,” tambahnya.  

Ia mengungkapkan dugaan keterlibatan pejabat lokal seperti lurah dan camat yang secara terang-terangan berfoto dengan simbol paslon 02. Selain itu, Binsar menuding adanya kasus politik uang yang melibatkan ibu-ibu hamil, yang menurutnya merupakan bentuk eksploitasi demi kepentingan politik.  

Lima Petisi untuk Pilkada Ulang  

Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan lima poin petisi yang ditandatangani secara kolektif di atas spanduk besar bertuliskan "Petisi Kesatuan Rakyat Penegak Pemilu Jurdil Kota Batam". Berikut isi petisi tersebut:  

Baca juga: Pilkada Batam Dianggap Bermasalah, Ratusan Massa Akan Kepung Kantor KPU dan Bawaslu

1. KPU Kota Batam dinilai gagal melaksanakan tahapan Pilkada dengan benar. Banyak kejanggalan ditemukan, termasuk tidak terdistribusinya undangan memilih kepada masyarakat dan perubahan lokasi TPS tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, massa menuntut Pilkada 2024 diulang.  

2. Mendesak KPU Kota Batam untuk memperbaiki sistem pelaksanaan Pilkada agar lebih transparan dan adil.  

3. Bawaslu Kota Batam dianggap tidak berperan aktif sebagai pengawas kepemiluan. Massa mendesak agar lembaga ini menindak tegas semua pelanggaran, termasuk menyeret paslon yang terbukti melakukan politik uang.  

4. Menuntut tindakan hukum terhadap kasus OTT yang melibatkan masyarakat dalam politik uang, serta memproses pihak yang bertanggung jawab.  

5. Menyatakan Pilkada Batam 2024 sarat dengan kejahatan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), sehingga merusak norma dan prinsip demokrasi.  

Baca juga: Perkembangan Rekapitulasi Pilkada Kepri, Bawaslu Belum Melihat Potensi Pemungutan Suara Ulang

Komisioner Bawaslu Batam, Syailendra Reza, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari aliansi tersebut. 

“Setiap laporan yang masuk ke Bawaslu telah kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya. Namun, Syailendra tidak memberikan komentar lebih jauh terkait tuntutan Pilkada ulang.  

Meski cuaca mendung, semangat para demonstran tetap berkobar. Dengan mengenakan ikat kepala putih, mereka meneriakkan orasi dan membawa spanduk besar. Suasana di depan kantor Bawaslu Batam semakin hidup dengan lantunan yel-yel menuntut keadilan.  

Binsar menegaskan, aksi ini adalah bentuk kritik terhadap penyelenggaraan Pilkada yang dinilai penuh kejanggalan. “Kami datang dengan niat suci demi demokrasi di Batam. Ini bukan hanya tentang siapa yang menang, tapi tentang menjaga keadilan dan transparansi,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :