Catat! Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024 Dimulai di Batam
Tes CAT PPPK DI Yogyakarta. (BKN)
Batam, Batamnews - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 akan segera dilaksanakan. Di Batam, sebanyak 2.193 peserta akan mengikuti ujian CAT (Computer Assisted Test) untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta berasal dari berbagai formasi, seperti tenaga teknis, kesehatan, dan guru, yang akan diuji secara acak dalam satu sesi tanpa pembagian khusus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, mengungkapkan bahwa ujian di Batam akan dilaksanakan di dua lokasi.
"Sebanyak 2.193 peserta yang mengikuti ujian seleksi kompetensi PPPK. Hanya ada dua lokasi ujian. Di Batam di Hotel Golden View pada tanggal 7, 8, dan 9 Desember 2024 dengan total 2.157 peserta," ujarnya pada Senin, 2 November 2024.
Baca juga: Dua Penghargaan Bergengsi AHII 2024 Diraih Kantor Imigrasi Batam
Sementara itu, enam peserta lainnya dijadwalkan mengikuti seleksi di Hotel Mutiara, Pekanbaru, pada 16 Desember 2024.
Menurut Hasnah, jadwal seleksi ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. “Jadwal seleksi peserta yang mengikuti ujian langsung dari BKN pusat yang membuat jadwal ujian pesertanya," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peserta dari formasi teknis, kesehatan, dan guru dapat diuji dalam satu sesi tanpa pembagian khusus. "Dalam satu sesi bisa menampung 300 peserta," katanya.
Hasnah juga memaparkan bahwa terdapat 26 peserta yang tidak dapat melanjutkan seleksi. "Dinyatakan batal secara administrasi ada 23 orang, dan tiga orang termasuk prioritas pertama guru, jadi tidak perlu lagi ikut ujian seleksi kompetensi," ungkapnya.
Baca juga: BPS Kepri Laporkan Perkembangan Ekonomi dan Pariwisata November 2024
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Batam membuka total 2.300 formasi PPPK pada tahun ini. Formasi tersebut terdiri atas 109 untuk guru, 67 untuk tenaga kesehatan, dan 2.124 untuk tenaga teknis.
Rekrutmen PPPK tahap kedua dijadwalkan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Tahap ini ditujukan untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.
Komentar Via Facebook :