Pemprov Kepri Umumkan Perkembangan Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 di Masa Tenang Pilkada 

Pemprov Kepri Umumkan Perkembangan Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 di Masa Tenang Pilkada 

PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Diskominfo)

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Memasuki masa tenang Pilkada 2024 hari kedua, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI mengumumkan perkembangan terkini pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I untuk formasi tahun 2024. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi guna menciptakan aparatur negara yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, telah menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) untuk membahas kuota PPPK. 

Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan tambahan kuota sebesar 4.495 formasi, yang diharapkan dapat mengakomodir seluruh tenaga honorer di lingkungan pemprov untuk mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PPPK.

Baca juga: SMP yang Terakreditasi Nasional di Batam, Bisa Jadi Referensi Orangtua Mendaftar Sekolah

Seleksi tahap pertama ini mencakup formasi di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349. 

Kepala BKD dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella, menyatakan bahwa tujuan seleksi ini adalah menghadirkan sumber daya manusia unggul yang siap melayani masyarakat secara optimal.

“Proses seleksi PPPK ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan formasi, tetapi juga memastikan bahwa aparatur yang terpilih memiliki kemampuan, dedikasi, dan komitmen terhadap pelayanan publik. ASN yang lolos nantinya akan menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Yeny pada Senin, 25 November 2024.

Tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran daring melalui portal SSCASN pada 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi administrasi dilaksanakan dari 1 hingga 29 Oktober 2024 untuk memastikan pelamar memenuhi kriteria yang telah ditentukan. 

Hasil seleksi diumumkan pada 30 Oktober 2024, disusul dengan masa sanggah pada 2 hingga 4 November 2024.

Selanjutnya, seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 19 Desember 2024 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai pedoman teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sebanyak 4.417 peserta memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini, terdiri dari 3.769 pelamar bidang teknis, 462 guru, dan 186 tenaga kesehatan.

Baca juga: Dinas Penataan Ruang Pemko Semarang Pelajari Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara dan Infrastruktur di BP Batam

Yeny menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. 

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, memberikan ruang bagi pelamar untuk menyampaikan keberatan selama masa sanggah, dan menjamin hasil seleksi yang kredibel. ASN yang terpilih diharapkan mampu membawa perubahan positif dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menambahkan bahwa seleksi PPPK ini dilaksanakan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga persyaratan seleksi tidak ditentukan oleh Pemprov Kepri. 

“Hal ini untuk memastikan pelaksanaan seleksi berlangsung objektif dan sesuai standar nasional,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau optimis bahwa seleksi ini akan menghasilkan aparatur yang berkompeten, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian tinggi. 

Seleksi PPPK ini merupakan bagian dari visi besar Pemprov Kepri untuk membangun tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan melayani.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses portal resmi BKD dan KORPRI di [bkddankorpri.kepriprov.go.id](http://bkddankorpri.kepriprov.go.id) atau menghubungi email [email protected].

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :