WN Singapura Kabur dari Detensi Imigrasi Batam

Begini Cara Polisi Mengungkap Kasus Kaburnya WN Singapura

Begini Cara Polisi Mengungkap Kasus Kaburnya WN Singapura

Sam Chettri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang petugas biro jasa dokumen paspor, Manasar Siagian, diketahui terlibat dalam pelarian warga negara Singapura, Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri, diketahui setelah polisi membongkar rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman, sosok Manasar Siagian, diketahui ada di dalam rekaman. Polisi lantas mendalami mengenai keterlibatan pria tersebut.

Berdasarkan informasi, akhirnya polisi mendeteksi Manasar kabur ke Medan, Sumatera Utara, setelah berhasil mengeluarkan Sam Chettri dari sel tahanan Imigrasi Kelas I Batam.

Berbekal informasi tersebut, sejumlah polisi dari Polresta Barelang, mengejar Manasar Siagian. Pengejaran polisi tak sia-sia. Ia ditangkap pada hari Rabu 24 Februari 2016 sekira pukul 01.00 WIB di Pasar Pringgan, Medan, Sumut.

Setelah meringkus Manasar, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya 1 unit handphone Nokia, 1 buah kalung emas, serta 1 buat cincin emas.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui berada di Medan. Kita tangkap saat dia duduk di sebuah kedai,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Helmy Santika kepada batamnews.co.id, Rabu (9/3/2016).

Menurut Helmy, saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Barelang. Menurut Helmy, polisi bergerak setelah mendapat laporan dari pihak Imigrasi Kelas I Batam mengenai adanya tahanan orang asing yang kabur. Diduga tahanan tersebut kabur dibantu orang dalam.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews