WN Singapura Kabur dari Tahanan

Manasar Ditangkap Saat Asik Duduk di Kedai di Kota Medan

Manasar Ditangkap Saat Asik Duduk di Kedai di Kota Medan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Unit Buser dan Unit I Satuan Reskrim Polresta Barelang menangkap Manasar Siagian alias Rock and Roll (49), seorang biro jasa yang diduga terlibat proses kaburnya Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri, warga negara Singapura yang menjadi tersangka pemalsuan dokumen dan identitas.

Manasar diduga menyogok pegawai Imigrasi Kelas I Batam sebesar Rp100 juta untuk meloloskan Sam Chettri. Sam kabur pada 24 Januari 2016 lalu.

Manasar Siagian akhirnya ditangkap pada Rabu 24 Februari 2016 sekira pukul 01.00 WIB di Pasar Pringgan Medan Sumut.

Manasar pada saat ditangkap tengah asyik duduk di sebuah kedai di jalan Pasar Pringgan RT 001 RW 001 Kel. Babura Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Saat ditangkap dia tengah asik duduk di sebuah kedai, kemudian Buser Polresta Barelang menyergapnya,” ujar Kapolres Barelang Kombes Pol Helmi Santika kepada batamnews.co.id pada Rabu,(9/3/2016) pagi.

Selain Manasar, polisi mengamankan  satu unit handphone Nokia warna hitam, 1 buah kalung emas, 1 buah cincin emas. Penangkapan Manasar setelah polisi melakukan penyelidikan termasuk memeriksa CCTV di Kantor Imigrasi Batam.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews