Bila Sistem Zonasi PPDB 2025 Jadi Dihapus, Warga Batam Tunggu Keputusan MendikDasmen

Bila Sistem Zonasi PPDB 2025 Jadi Dihapus, Warga Batam Tunggu Keputusan MendikDasmen

PPDB

Rahman

Batam, Batamnews - Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2025 dalam kajian Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Mendikdasmen) apakah akan dihapus atau diteruskan.

Namun keputusan penghapusan sistem zonasi ini akan diumumkan paling lambat bulan Februari 2025 mendatang.

Warga Batam belum mengetahui adanya wacana penghapusan sistem zonasi untuk PPDB tahun depan. "Sebenarnya ada enaknya, tapi ada juga tidak enaknya. Kalau yang rumahnya dekat sekolah cukup membantu, tapi bagi kami yang jauh dari sekolah cukup senang bila sistem zonasi dihapus," ujar Erna, warga yang bertempat tinggal di simpang Cikitsu.

Erna menjelaskan, sistem zonasi hanya berlaku hanya untuk warga yang tinggal dekat sekolah. "Rumah kami di luar zonasi, jadi sistem zonasi tidak bisa membantu," ujarnya.

Meski belum ada keputusan resmi, namun Erna memilih untuk menunggu keputusan resmi dari dinas pendidikan kota Batam. "Tunggu aja, kalau resmi Disdik putuskan zonasi dihapus, bagaimana syarat yang baru nanti," tutur Erna. 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam siaran pers di kanal Youtube mengatakan jika pihaknya masih mengkaji kebijakan PPDB Zonasi akan dihapus atau tidak. Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan pengajian sebanyak tiga kali. 

"Pertama, kami mengundang para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia. Kemudian yang kedua, kami mengundang para pakar untuk melakukan pengajian. Dan yang ketiga juga kami meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi," jelas Abdul Mu'ti usai Upacara Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Komplek Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (25/11/2024), dilansir dari YouTube Kemendikbud.

Mengenai informasi yang beredar, Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya belum ada keputusan apakah sistem zonasi akan dilanjutkan, diubah, atau dihapuskan. 

"Kita belum ada keputusan apakah kita akan melanjutkan seperti skema sekarang atau misalnya menghapuskan sama sekali atau melanjutkan dengan beberapa penyempurnaan itu semua nanti berdasarkan hasil kajian yang sekarang sedang kami selenggarakan," ujarnya. 

Ia berharap, selambat-lambatnya pada Februari 2025, keputusan dari sistem PPDB Zonasi bisa diumumkan. 

"Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026," tegasnya. 

Sebelumnya, isu jalur PPDB Zonasi dihapus ini muncul saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Kamis (21/11/2024).

“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan,” ujar Gibran, yang pada acara tersebut juga dihadiri Mendikdasmen Abdul Mu'ti. 

Sebelumnya, Wapres Gibran di depan Kepala Dinas di seluruh Indonesia saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah beberapa waktu lalu, juga menyinggung masalah sistem zonasi.

Menurutnya, meski bermanfaat, kebijakan zonasi masih menghadapi tantangan ke depan. Hal ini terkait dua hal yang masih harus ditingkatkan. Yaitu pertama distribusi guru dan yang kedua adalah fasilitas pendidikan yang belum merata. "Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah," ujarnya, dilansir dari rilis Kemendikbud.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :