Sah! Pemerintah Tetapkan 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional

Sah! Pemerintah Tetapkan 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional

Liburan

Nurjali

Jakarta, Batamnews - Pemerintah secara resmi menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Keputusan ini diambil seiring dengan pelaksanaan hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024. 

“Kami ingin menyampaikan satu pengumuman resmi terkait Keputusan Presiden yang menetapkan hari pemungutan suara sebagai hari libur nasional,” ujar Tito dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 November 2024.

Baca juga: Temuan Survei Tatap Muka Kepulauan Riau oleh Poltracking Indonesia, Siapa Pemenang Pilkada 2024 di Kepulauan Riau

Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah, yang meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Dengan keputusan ini, Tito berharap masyarakat dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pemilu serentak tanpa terkendala aktivitas pekerjaan. 

“Keputusan ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran jalannya pemilu di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sebelumnya menekankan pentingnya menyusun strategi mitigasi bencana untuk memastikan kesuksesan Pilkada serentak. 

Hal ini terutama berlaku bagi daerah-daerah yang rawan bencana. Menurutnya, upaya mitigasi diperlukan agar penyelenggara pemilu memiliki skenario penanganan jika terjadi hal-hal di luar dugaan.

“Pergeseran TPS (Tempat Pemungutan Suara) seperti apa skenarionya apabila ada hal-hal yang di luar kemampuan kita yang terjadi karena bencana,” kata Bima.

Baca juga: Dukungan untuk Neko-Topik di Pilkada Kepulauan Anambas 2024 Terus Menguat Jelang Penutupan Kampanye

Bima juga menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun 27 indikator untuk mengukur tingkat kerawanan di berbagai daerah. Indikator tersebut mencakup aspek sosial, politik, hingga potensi bencana alam.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan distribusi logistik pilkada berjalan lancar. “Perlu juga dimaksimalkan upaya jemput bola penggunaan hak pilih bagi pemilih pemula, lansia, disabilitas, dan kelompok marginal,” jelasnya.

Dengan berbagai persiapan tersebut, diharapkan Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan demokratis.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :