Omzet Fantastis! Judi Online di Batam Raup Rp 350 Juta per Hari di Apartemen Aston Pelita

Omzet Fantastis! Judi Online di Batam Raup Rp 350 Juta per Hari di Apartemen Aston Pelita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, menjelaskan bahwa aktivitas perjudian di Batam (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam, Batamnews – Pengungkapan jaringan perjudian online di Apart Hotel Aston Pelita, Batam, oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap fakta mengejutkan. Jaringan ini mampu meraup omzet harian hingga Rp 350 juta, dengan estimasi pendapatan bulanan mencapai miliaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, menjelaskan bahwa aktivitas perjudian yang beroperasi di dua kamar, masing-masing di lantai 2 dan lantai 17 apartemen tersebut, berjalan sangat terorganisir.

"Omset per hari mencapai hampir 350 juta rupiah. Dalam sebulan, omzet mereka bisa mencapai miliaran rupiah," ungkap Kombes Pol Dony saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024).

Jaringan Tertutup dengan Omzet Fantastis

Modus operasional jaringan ini cukup berbeda. Seluruh aktivitas dilakukan secara tertutup, dengan para pelaku tidak diizinkan meninggalkan lokasi. Semua kebutuhan, termasuk makanan, disuplai langsung oleh pemilik berinisial CW, yang menjadi otak di balik operasi ini.

Jaringan ini menggunakan aplikasi perjudian yang terhubung dengan link dari luar negeri, tepatnya Kamboja, untuk mengakses ratusan permainan yang ditawarkan kepada pemain.

Judi Online sebagai Industri Gelap yang Menggiurkan

Temuan ini mengungkap potensi besar dari industri perjudian online yang berjalan di bawah radar hukum. Dengan omzet harian mencapai ratusan juta, kegiatan ini menunjukkan bagaimana judi online dapat berkembang pesat di tengah masyarakat, memanfaatkan teknologi dan kerahasiaan untuk melindungi operasionalnya.

Polda Kepri menegaskan akan terus mengejar jaringan serupa dan mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda terlibat dalam perjudian online. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi otoritas untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan, terutama yang menyangkut kejahatan siber seperti perjudian.

 

 

 

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :