Dihempas Gelombang, Rumah Warga di Kecamatan Teluk Sebong Alami Kerusakan Nyaris Hanyut
BPBD Kabupaten Bintan saat memberikan bantuan kepada korban yang mengalami rumah roboh.
Bintan, Batamnews – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan melaporkan adanya kerusakan rumah warga di Kecamatan Teluk Sebong akibat hempasan gelombang ekstrem dan abrasi air laut, Rabu siang.
Kejadian yang terjadi pada Rabu, 20 November 2024 sekitar pukul 13.30 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun menyebabkan rumah seorang warga bernama Eman mengalami kerusakan.
Kepala BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah, mengungkapkan bahwa peristiwa ini disebabkan oleh gelombang ekstrem dan abrasi air laut. Dalam kesempatan tersebut, tim BPBD Kabupaten Bintan juga turun langsung memberikan bantuan kepada warga yang terdampak musibah.
Baca juga: Dua Mobil Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Simpang Perla Tanjungpinang
“Satu kepala keluarga dengan dua jiwa terdampak, namun tidak ada korban atas peristiwa tersebut. Rumah korban mengalami kerusakan, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD sudah kami instruksikan untuk segera menyalurkan bantuan. Alhamdulillah, bantuan telah diterima oleh korban," ujarnya.
Ramlah menambahkan, pihaknya akan segera mengirim tim untuk melakukan asesmen kerusakan dan peninjauan langsung ke lokasi.
Selain itu, Ramlah menghimbau masyarakat yang tinggal di pesisir Kabupaten Bintan untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan potensi gelombang pasang.
Berdasarkan edaran dari BMKG, banjir pesisir (rob) diperkirakan terjadi sejak 15 hingga 25 November 2024.
Baca juga: BMKG: Kota Batam Diguyur Hujan Sedang, Waspada Potensi Hujan hingga Malam Hari
"Kita berharap Bintan tetap aman dan terhindar dari banjir maupun musibah lainnya," tambahnya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga terdampak dapat segera pulih dari dampak bencana dan masyarakat pesisir lebih siaga terhadap potensi cuaca ekstrem di masa mendatang.

Komentar Via Facebook :