Mengembalikan Semangat Pemekaran Kepri dalam Pilkada 2024
Assoc Prof. Dr. M. Syuzairi, M.Si. (Foto: istimewa)
Penulis: Assoc Prof. Dr. M. Syuzairi, M.Si
MENDEKATI Pemilihan Kepala Daerah Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, rakyat yang mempunyai hak pilih diharapkan menggunakan pilihannya berdasarkan hati nurani bukan karena faktor money politik maupun bantuan sembako yang sifatnya sesaat.
Saat ini terdapat beberapa temuan yang diberitakan di media massa adanya indikasi iming-iming bantuan kepada masyarakat dengan menggunakan APBD tetapi diklaim sebagai bantuan pribadi, yang tidak dibenarkan aturan adalah bentuk dari pembodohan politik sesaat.
Hal ini patut diantisipasi dari sekarang menjelang pemungutan suara tanggal, 27 November 2024, jangan ada lagi istilah serangan fajar dengan iming-iming dan sampai meminta-minta foto copy KTP segala yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Mungkin saja tidak atas arahan calon kepala daerah, ini banyak terjadi di daerah lain.
Lalu tipe pemimpin yang mana diperlukan untuk memimpin Kepulauan Riau? Pemikiran kearah Pemekaran Provinsi Kepulauan harus kembali kepada Visi dan Misi awal Amanat Rakyat Kepulauan Riau, tanggal 15 Mei 1999, bahwa sebagai catatan Pemekaran Wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang lahirkan opsi Pemekaran Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah murni aspirasi politik rakyat Kepulauan yang mewakili seluruh tokoh Kecamatan dengan tidak mengkotakkan masyarakat dalam LSM dan Paguyuban termasuk partai politik karena semuanya membaur dalam aspirasi rakyat untuk menentukan sikap.
Baca juga: Dishub Gelar Razia Gabungan di Batam, Kendaraan Penumpang dan Barang Jadi Target Utama
Visi dan Misi para calon Kepala Daerah menjadi catatan penting untuk dinilai dengan menghubungkan karakter kepemimpinan yang cocok untuk memimpin negeri Segantang Lada meminjam istilah Almarhum Moh. Daud Kadir, tokoh awal yang menggiat pemekaran wilayah di Kepulauan Riau.
Sementara terkait peran Huzrin Hood dan Basyaruddin Idris yang namanya tidak asing lagi malah dianggap tokoh sentral dalam perjuangan yang menjadi tim sukses saat ini. Hal demikian sah-sah saja secara pribadi.
Namun tentu tidak pas untuk menjadi dukungan dari sebuah organisasi karena keputusan dukungan dalam suatu organisasi harus diputuskan melalui rapat musyawarah/mufakat ataupun voting.
Sejauh ini belum ada sikap resmi yang diputuskan melalui rapat, dengan demikian lebih disarankan sikap organisasi netral saja dan tetap memainkan peran dalam mengawal pembangunan Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan tujuan akhir tercapainya kesejahteraan rakyat Kepulauan Riau dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Debat Kedua Pilwako Tanjungpinang 2024: Usung Tema Pembangunan Holistik, Berikut Detailnya
Penulis adalah penggagas dan pejuang pergerakan pemekaran Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi yang bernaung dibalik Panitia Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau dan sebagai Wakil Ketua Umum BP3KR.

Komentar Via Facebook :