Dishub Gelar Razia Gabungan di Batam, Kendaraan Penumpang dan Barang Jadi Target Utama
Ilustrasi
Batam, Batamnews - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama instansi terkait menggelar razia gabungan pada Senin, 18 November 2024,.sekitar pukul 14.00 WIB. Operasi yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam ini menargetkan kendaraan penumpang dan barang yang melanggar aturan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menyatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang melibatkan berbagai pihak terkait demi meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
"Iya, ini kegiatan rutin yang dilakukan gabungan dengan instansi terkait," ungkap Salim kepada Batamnews.co.id saat dikonfirmasi, Senin, 18 November 2024.
Baca juga: Fakta Unik Kampung Aceh Tak Lepas dari Narkoba, 4 Kapolda Pernah Perintahkan Razia
Ia menjelaskan bahwa operasi ini akan difokuskan pada kendaraan penumpang dan barang yang tidak mematuhi aturan, seperti kelengkapan surat-surat kendaraan, kelebihan muatan, serta pelanggaran teknis lainnya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Razia gabungan ini fokus pada kendaraan penumpang dan barang yang melanggar aturan," tambah Salim.
Selain itu, Salim berharap para petugas yang terlibat dalam razia dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Rutan Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan, Pastikan Blok Sel Bebas Narkoba dan Barang Terlarang
"Kami berharap personel yang bertugas melaksanakan operasi ini dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab demi menciptakan ketertiban lalu lintas," tegasnya.
Razia gabungan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Komentar Via Facebook :