Proyek Jembatan Batam-Bintan Gagal Terwujud Tahun Ini, Progres Tertunda
Jembatan Batam Bintan (Foto: Kemenkeu)
Batam, Batamnews — Proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang direncanakan untuk menghubungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan, yang diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan efisiensi logistik antar kedua pulau, belum terlaksana hingga akhir 2024.
Proyek ambisius ini, yang sempat diharapkan bisa dimulai pada tahun 2022, kini menghadapi berbagai kendala yang menghambat realisasinya, termasuk masalah anggaran, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta kesulitan dalam menarik investor.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pada tahun 2021 menyatakan optimisme bahwa pembangunan jembatan ini akan dimulai pada 2022, namun hingga kini proyek tersebut tak kunjung terealisasi.
Selain masalah anggaran dan pembagian tugas, ketiadaan investor yang siap membangun juga menjadi penghalang besar. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya bertanggung jawab atas proyek ini bersama Pemerintah Provinsi Kepri, telah melakukan berbagai upaya percepatan, namun masalah teknis dan finansial masih menghambat.
Jembatan Batam-Bintan direncanakan memiliki panjang 14,753 km, dengan pembagian 7,98 km untuk Pulau Bintan hingga Pulau Tanjung Sauh (KPBU) dan 6,76 km untuk bagian Pulau Batam yang akan didanai dengan pinjaman luar negeri.
Kajian lalu lintas dan proyeksi arus kendaraan juga tengah dilakukan untuk menilai potensi penerimaan proyek dan mengurangi risiko ketidaksesuaian proyeksi pada saat operasi dimulai.
Proyek ini menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan serta menurunkan biaya logistik antara Batam dan Bintan.
Namun, hingga saat ini, progres pembangunan jembatan ini terhambat. Berdasarkan laporan per 6 Agustus 2024, lahan di Pulau Tanjung Sauh dan Bintan telah dibebaskan oleh Pemprov Kepri, sementara lahan di Batam sudah diserahkan oleh BP Batam.
Meskipun demikian, skema pengusahaan proyek dan kepastian sumber pendanaan masih belum jelas, mengingat stagnannya proses persiapan loan appraisal oleh AIIB dan belum terpenuhinya berbagai persyaratan teknis seperti Soil Investigation, DED, dan dokumen lingkungan.
Seiring dengan upaya untuk memperjelas skema pengusahaan dan prioritas pembangunan, Pemprov Kepri juga sudah mengusulkan vertical clearance untuk jembatan ini.
Trase jembatan Batam-Tanjung Sauh direncanakan memiliki clearance 20 meter, sedangkan trase Tanjung Sauh-Bintan akan memiliki clearance 40 meter.
Pelelangan untuk skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) rencananya akan dimulai setelah rekomendasi final mengenai tinggi vertical clearance jembatan diterima, namun hingga kini belum ada kejelasan tentang kapan proyek ini akan benar-benar dimulai.
Proyek Jembatan Batam-Bintan, jika terealisasi, diharapkan dapat menjadi pendorong utama bagi peningkatan daya saing dan investasi di Batam dan Bintan, terutama dalam mendukung kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Kepulauan Riau.

Komentar Via Facebook :