Penggunaan Kayu Bakau untuk Baliho Kampanye di Pilkada Kepri-Batam Menuai Kritik
Komunitas pecinta lingkungan, Akar Bhumi Indonesia, menemukan fakta mengejutkan terkait penggunaan kayu bakau (Rhizophora) sebagai material baliho kampanye salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Kepri dan Batam.
Batam, Batamnews - Komunitas pecinta lingkungan, Akar Bhumi Indonesia, menemukan fakta mengejutkan terkait penggunaan kayu bakau (Rhizophora) sebagai material baliho kampanye salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Kepri dan Batam. Temuan ini menjadi sorotan lantaran penggunaan bakau dinilai melanggar prinsip konservasi alam.
Berdasarkan pantauan pada Rabu, 13 November 2024, ratusan baliho dengan kerangka kayu bakau ditemukan terpasang di sepanjang jalur dari Batu Aji hingga Simpang Jam. Pohon-pohon bakau yang digunakan berdiameter antara 2 hingga 4 inci, dengan perkiraan usia antara 8 hingga 20 tahun.
“Ini adalah bakau ya, usianya kurang lebih sekitar 8 tahunan. Banyak kita temukan mulai dari Batu Aji sampai Kepri Mall,” ungkap salah satu pengurus Akar Bhumi Indonesia, yang meminta pihak terkait segera menindaklanjuti penemuan ini.
Baca juga: Warga Teluk Bakau Batam Berjuang atas Penggusuran Tanpa Pemberitahuan, Mengadu ke DPRD
Penemuan ini dinilai sangat bertentangan dengan upaya konservasi mangrove yang tengah gencar dilakukan. Kota Batam sendiri memiliki kawasan hutan mangrove yang luas, mencapai 13.460 hektar, serta 404 hektar di luar kawasan hutan yang dilindungi oleh regulasi, termasuk UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No.18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Perda Kota Batam No.3 tahun 2021.
Mangrove atau bakau memiliki peran vital dalam menjaga ekosistem pesisir. Selain berfungsi sebagai benteng alam dari abrasi, hutan mangrove juga menjadi habitat penting bagi berbagai spesies laut. Menurut pihak Akar Bhumi Indonesia, penggunaan kayu bakau untuk baliho kampanye justru menurunkan kualitas lingkungan di Batam dan Kepri.
“Padahal mangrove ini sangat penting untuk ekosistem kita. Sayang sekali jika ada paslon yang tidak menyadari hal ini atau sengaja menggunakannya untuk kepentingan politik,” tambahnya dengan nada prihatin.
Akar Bhumi Indonesia telah aktif dalam konservasi mangrove selama lebih dari 10 tahun. Mereka telah berhasil menanam sekitar 300.000 pohon bakau bekerja sama dengan KLHK, DLHK Provinsi Kepri, perusahaan swasta, masyarakat setempat, dan sekolah-sekolah. Menurut organisasi ini, penemuan penggunaan kayu bakau untuk kampanye politik mengancam usaha panjang yang mereka lakukan bersama banyak pihak dalam merawat ekosistem mangrove.
Baca juga: Ratusan Massa Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan, PMKRI dan Warga Teluk Bakau Turun ke Jalan
“Jika dibiarkan, tindakan ini bisa menjadi preseden buruk. Harusnya kita bersama-sama menjaga kelestarian mangrove, bukan malah merusaknya,” tegas perwakilan Akar Bhumi Indonesia.
Selain aspek ekologis, mangrove juga memiliki nilai penting dalam konteks sosial, budaya, bahkan geopolitik. Mangrove yang tumbuh di pesisir tak hanya berfungsi sebagai pelindung dari badai dan tsunami, namun juga menjadi simbol perdamaian dan komitmen untuk menjaga kelestarian bumi.
Seperti yang pernah diungkapkan Paus Fransiskus dalam kunjungannya ke Gereja Katedral, “Mangrove adalah simbol perdamaian dan komitmen kita untuk merawat rumah bersama, bumi ini.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pasangan calon terkait penggunaan kayu bakau sebagai material baliho.

Komentar Via Facebook :