Nyayang Haris Pratamura Penuhi Panggilan Bawaslu Batam, Jalani Pemeriksaan Selama 3 Jam

Nyayang Haris Pratamura Penuhi Panggilan Bawaslu Batam, Jalani Pemeriksaan Selama 3 Jam

Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyayang Haris Pratamura saat tiba di Bawaslu Kota Batam.

Nurjali

Batam, Batamnews - Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyayang Haris Pratamura, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam pada Kamis, 14 November 2024. 

Pemeriksaan berlangsung di kantor Bawaslu Batam, yang berlokasi di Kompleks Ruko King Business Centre (KBC) Blok C1 No. 17-19, Batam Centre.

Nyayang, yang tiba menggunakan Toyota Alphard berpelat hijau BP 1832 VI, meninggalkan kantor Bawaslu sekitar pukul 14.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.

"Diminta klarifikasi dan keterangan saja," ujar Nyayang singkat kepada wartawan yang telah menunggu sejak pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Sempat Ada Penolakan, KPU Pastikan Debat Kedua Pilkada Batam 2024 Tetap Digelar, Catat Waktunya!

Dalam pemeriksaan tersebut, Nyayang mengaku diajukan delapan pertanyaan oleh Bawaslu. "Ada 8 pertanyaan tadi, pertanyaannya seputar ke mana, dengan siapa, acaranya apa, seperti apa," jelasnya.

Cawagub Kepri ini menegaskan bahwa dirinya telah mengikuti semua prosedur pemanggilan klarifikasi Bawaslu Kota Batam sebagai warga negara yang baik. 

"Ya, kita mengikuti sebagai warga negara yang baik. Apa yang diminta, semua keterangan tersebut sudah kita berikan kepada Bawaslu," tegasnya.

Lebih lanjut, Nyayang berharap proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar hingga hari pencoblosan. 

"Harapan kita bersama adalah kenyamanan, ketentraman, dan kedamaian untuk kita semua, semuanya menuju suksesnya Pilkada tanggal 27 November 2024," ucapnya.

Baca juga: Banyak Baliho Kampanye Pasangan Calon Gunakan Kayu Bakau, Akar Bhumi Indonesia Bersuara

"Semuanya sukses bareng, untuk mempersiapkan kemenangan kita bersama," pungkasnya sebelum meninggalkan lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Batam belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan terhadap Nyayang Haris Pratamura.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :