Lurah Taman Baloi Panggil Pemilik Ruko PT. OOK dan Fokus Gegara Dugaan Rusak Tembok Pembatas Warga

Lurah Taman Baloi Panggil Pemilik Ruko PT. OOK dan Fokus Gegara Dugaan Rusak Tembok Pembatas Warga

Lurah Taman Baloi, bersama Stakeholder terkait datangi PT. OOK dan PT. Fokus yang diduga menambah bangunan hingga merusak tembok batas sempadan milik warga perumahan Kembang Sari, Taman Baloi, Batam Kota, Batam, Kamis (14/11/2024). (Foto. Istimewa).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Ketegangan meningkat antara warga Perumahan Kembang Sari dan pemilik ruko OPBC Orchid Park di Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Persoalan ini dipicu oleh dugaan adanya pembangunan tambahan di atas tembok pembatas perumahan, yang disebut-sebut merusak dinding pembatas milik warga.

Menyikapi keluhan warga, Camat Batam Kota, Firman Hidayat, melalui Lurah Taman Baloi, Andre, turun langsung ke lokasi pada Kamis, 14 November 2024. Andre menyatakan bahwa perangkat daerah, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, telah meninjau situasi di lapangan. 

Berdasarkan komunikasi dengan pimpinan perusahaan pemilik ruko, Andre menyampaikan bahwa tambahan bangunan tersebut hanya berupa atap talang hujan dan teralis pagar, yang menurut perusahaan tidak melanggar batas lingkungan warga.

Baca juga: Pemilik Ruko PT. OOK dan Fokus di Batam Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal, Rusak Tembok Pembatas

"Kami sudah turun langsung dan berdialog dengan pimpinan perusahaan terkait keluhan warga. Mereka mengklaim bahwa bangunan tambahan itu hanyalah talang hujan dan teralis pagar, yang tidak melampaui batas lingkungan perumahan," jelas Andre saat dihubungi Batamnews.

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, pihak Kelurahan Taman Baloi berencana mengadakan pertemuan antara warga dan pimpinan PT. Ook serta PT. Fokus, perusahaan yang terkait dalam pembangunan ruko tersebut. Andre berharap pertemuan yang akan berlangsung di Kantor Lurah tersebut dapat menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

"Kami sudah jadwalkan pertemuan di Kantor Lurah untuk mencari solusi yang sesuai aturan, agar kedua pihak merasa diuntungkan dan permasalahan ini cepat selesai," lanjut Andre.

Baca juga: Seorang Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Komplek Ruko Sei Panas Batam

Di sisi lain, Ketua RT Kembang Sari, Doni, menyatakan kekesalannya terhadap sikap pemilik ruko yang dinilai abai terhadap peringatan. Menurut Doni, pemilik ruko telah diberi peringatan oleh pengurus RT dan pengelola ruko untuk menghentikan pekerjaan tambahan tersebut, namun peringatan itu tidak diindahkan. Ia menambahkan, pekerjaan pengecoran masih terus berlanjut dan diduga menjadi penyebab rusaknya tembok pembatas warga.

"Pemilik ruko itu membandel, sudah diberi peringatan tapi tetap melanjutkan pembangunan yang merusak pagar pembatas warga," tegas Doni.

Warga pun mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian jika tidak ada titik terang dalam waktu dekat. "Jika masalah ini tidak segera selesai, kami akan mengambil langkah hukum," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :