Pelaku Penipuan dan Pencurian di Minimarket Aditya Batam Milik Lansia Ditangkap Setelah Kasusnya Viral

Pelaku Penipuan dan Pencurian di Minimarket Aditya Batam Milik Lansia Ditangkap Setelah Kasusnya Viral

M. Irfan (24) pelaku pencurian di Minimarket Aditya diringkus petugas di Ruli Simpang DAM, Sei Beduk, Kota Batam, Selasa (12/11/2024). (Foto. Istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Setelah kasus penipuan dan pencurian di Minimarket Aditya, Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam, viral di media, pihak kepolisian berhasil menangkap pelakunya. 

M. Irfan (24), yang kerap melakukan aksi penipuan di sejumlah minimarket, ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Lubuk Baja pada Selasa, 12 November 2024 di kawasan Ruli Kampung Aceh Simpang DAM Muka Kuning.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga, melalui Kanit Reskrim Ipda Alvin, menyatakan bahwa penangkapan Irfan merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Iya, tersangka sudah kami amankan. Ditangkap di Ruli Kampung Aceh Simpang DAM," kata Ipda Alvin pada Rabu, 13 November 2024.

Baca juga: Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 819 Ribu Batang Rokok Ilegal Asal

Ipda Alvin menambahkan bahwa Irfan diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di lokasi lain. Selain di Minimarket Aditya, Irfan juga pernah beraksi di wilayah Bengkong dengan modus yang sama. 

"Laporan Polisi di Bengkong bahkan memiliki kerugian lebih besar, sehingga kasus ini dilimpahkan ke Polsek Bengkong," tambahnya.

Aksi penipuan ini bermula pada Senin, 11 November 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, saat dua pria tak dikenal datang ke Minimarket Aditya milik Janawer (71), dengan dalih ingin membeli barang dalam jumlah besar untuk dikirim ke kapal. 

Kedua pria tersebut memilih sejumlah barang bernilai tinggi, seperti popok bayi, perlengkapan mandi, dan berbagai merek rokok, dengan total nilai sekitar Rp2,7 juta.

Pada awalnya, Janawer tidak merasa curiga karena para pelaku terlihat seperti pembeli serius yang berencana melakukan transaksi besar.

"Saya awalnya senang karena mereka belanja banyak. Mereka memilih barang-barang bernilai tinggi dan terlihat serius," ujar Janawer.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika salah satu pelaku mengaku ingin membayar melalui transfer karena tidak memiliki uang tunai. 

Minimarket milik Janawer tidak memiliki mesin EDC, sehingga ia menyarankan istrinya untuk menemani salah satu pelaku ke bank terdekat untuk melakukan transfer.

Dalam perjalanan menuju bank, pelaku tiba-tiba melarikan diri, meninggalkan istri Janawer dalam kebingungan. Sementara itu, rekan pelaku yang berada di sekitar minimarket segera membawa kabur barang belanjaan menggunakan sepeda motor Scoopy berwarna merah.

Baca juga: Fakta-fakta Mencengangkan Saat Penggerebekan Kampung Narkoba di Batam, 22 Wanita Positif Narkoba

Barang-barang yang mereka bawa termasuk 4 bal popok Mami Poko, 1 kotak kertas nasi, 2 botol Stela, 2 botol Mustika Hand Body, 1 botol Nivea, 1 botol korek kuping, dan 61 bungkus rokok dari berbagai merek.

Setelah menyadari pelaku kabur, istri Janawer langsung berteriak "Maling!" sehingga menarik perhatian warga sekitar. Beberapa warga mencoba mengejar kedua pelaku, namun mereka berhasil kabur dengan cepat, membawa barang senilai Rp2,7 juta.

"Kejadiannya cepat sekali. Istri saya langsung teriak ‘maling’, dan warga sekitar ada yang berusaha mengejar. Sayangnya, mereka berdua berhasil kabur," tambah Janawer.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :