Penangkapan Pelaku Pecah Kaca di Batam, Roy Fablo Ditemukan di Bintan
Roy Fablo Fernando Marpaung alias Pablo, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) melalui modus pecah kaca.
Batam, Batamnews - Roy Fablo Fernando Marpaung alias Pablo, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) melalui modus pecah kaca, yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Barelang, berhasil ditangkap oleh tim gabungan aparat kepolisian di Kabupaten Bintan pada Senin, 30 September 2024.
Informasi yang diperoleh batamnews.co.id menyebutkan, Roy Fablo merupakan bagian dari komplotan tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian pecah kaca di Rumah Makan Tua Poh Tie, Lubuk Baja, Kota Batam.
Dalam aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta. Setelah sempat buron, pelaku berhasil diringkus di Bintan.
Baca juga: Kronologi Lengkap Tragedi di Jambi: Resti Widia, 30 Tahun, Ditemukan Tewas di Kamar Indekos
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait penangkapan tersebut.
"Saya cek ya," ucapnya singkat kepada batamnews.co.id.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang telah menerbitkan DPO atas nama Roy Fablo Fernando Marpaung alias Pablo, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan melalui pecah kaca di wilayah Lubuk Baja, Kota Batam.
Dalam surat DPO yang diperoleh pada Sabtu, 28 September 2024, polisi membeberkan ciri-ciri tersangka, yakni tinggi badan 165 cm, tubuh gemuk, berkulit sawo matang, rambut hitam pendek, dan memiliki ciri khas berjalan pincang.
Aksi pecah kaca terjadi pada sebuah mobil Honda HRV yang terparkir di depan rumah makan Tua Poh Tie, Komplek Srijaya Abadi Blok H No. 06, Lubuk Baja, Kota Batam. Para pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp800 juta milik PT Putra Pulau Bontong Perkasa.
Berdasarkan informasi, korban bersama rekannya sempat menarik uang dari bank sebesar Rp800 juta dan menyimpannya di dalam mobil. Karena hujan, mereka memutuskan berhenti untuk makan siang di Rumah Makan Tua Poh Tie.
Namun, saat kembali sekitar pukul 13.03 WIB, mereka mendapati kaca mobil pecah dan uang dalam kantong plastik yang disimpan di dalam mobil telah hilang.
Baca juga: Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Masuk DPO, Ini Ciri-Ciri dan Lokasi Terakhirnya
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuk Baja untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, membenarkan peristiwa pencurian tersebut. "Benar, hingga kini kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku," ujar Kompol Yudi kepada batamnews.co.id pada Kamis, 26 September 2024.
Ia menambahkan bahwa perusahaan tempat korban bekerja mengalami kerugian hingga Rp800 juta akibat kejadian tersebut.

Komentar Via Facebook :