Puluhan Surat Suara Pilkada 2024 di Natuna Ditemukan Rusak, untuk Pilgub Paling Banyak
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi. (Foto: istimewa)
Natuna, Batamnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dari hasil penyortiran, ditemukan puluhan surat suara yang dinyatakan rusak, terdiri dari surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi, mengonfirmasi bahwa sejumlah surat suara mengalami kerusakan dan tidak layak digunakan. Kerusakan tersebut meliputi 75 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, serta 3 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna.
Baca juga: Antisipasi Hoax Jelang Pilkada, Polres Natuna Serukan Warga Bijak Gunakan Media Sosial
"Kertas surat suara Pilgub yang rusak sudah dilaporkan ke KPU Provinsi Kepri untuk segera diganti. Kami juga telah menyampaikan laporan mengenai kerusakan surat suara Pilbup kepada pihak penyedia jasa pencetakan untuk ditindaklanjuti dengan penggantian," ujar Kusnaidi, Rabu, 6 November 2024.
KPU Kabupaten Natuna kini melanjutkan proses pengecekan ulang dan pengepakan surat suara bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta pengawas pemilu setempat. Proses ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan logistik surat suara dan memastikan bahwa hanya surat suara yang layak dan sesuai standar yang akan digunakan dalam Pilkada serentak 2024.
Kusnaidi menegaskan bahwa KPU Natuna berkomitmen menjaga kualitas dan kelancaran pelaksanaan Pilkada dengan memastikan setiap surat suara dalam kondisi baik. "Kami ingin memastikan bahwa surat suara yang akan digunakan benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada kendala dalam proses pemungutan suara," katanya.

Komentar Via Facebook :