Tanggulangi Masalah Sampah, Pjs Bupati Natuna Tinjau TPS di Pasar lama Ranai
Natuna, Batamnews - Mendapat keluhan terkait penanganan sampah yang bertebaran hingga bahu jalan, Pjs Bupati Natuna Dr. Rika Azmi langsung meninjau TPS yang berada di dekat pasar lama Ranai, Kamis ( 17/10/2024).
Mendapati begitu banyak sampah yang berserakan hingga ke baju jalan, Rika memberi instruksi kepada dinas terkait untuk segera melakukan pembersihan dan penanganan cepat.
“ Kalau bisa disiapkan penjaga agar bisa mengkoordinir sampah, sehingga sampah yang datang tidak langsung dibuang secara sembarangan ,” ujar Rika.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ferizaldy mengatakan, upaya yang dilakukan dimulai dari pemisahan sampah organik dan non organik.
“Sampah non organik nantinya akan kita cecah dan menjadi butiran sampah, sehingga bisa menjadi nilai jual ke pedagang pemasok sampah di Natuna,” ujarnya
Ferizaldy juga menuturkan, saat ini pemisahan sampah organik dan non organik sudah dilakukan, namun pihaknya masih mengalami kendala diantaranya masalah peralatan.

“Alat kita sudah ada dua, tapi karena lama tak terpakai kondisinya sekarang rusak,” jelas Ferizaldy.
Dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya akan fokus penanganan sampah pada pengadaan peralatan, karena hal ini penting.
“Contohnya saja di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah peralatan kita kurang memadai,” ungkapnya.
Jadi, kata Ferizaldy, tahun ini pemerintah daerah telah menganggarkan untuk pengadaan ekskavator yang berfungsi untuk menangani sampah di TPA Sebayar.
“Walaupun itu masih kurang, tapi setidaknya bisa menangani sampah di TPA kita,” ujar Ferizaldy.

Ferizaldy menyebut, bahwa jumlah alat angkut yang ada di DLH sebanyak 18 unit terdiri mobil truk, alat berat, tosa, pick up truck amrol, dan kontainer.
“Alhamdulillah juga tahum ini kita mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk satu unit mobil truck dan 5 tosa,” tambahnya.
Diketahui, bahwa jumlah sampah perhari di Natuna mencapai 41 ton dan hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah.
Menurut Ferizaldy, upaya yang akan dilakukan untuk penanganan sampah di TPA dengan melakukan penimbunan, ini sesuai dengan peraturan kementerian Lingkungan Hidup.
“Kalau untuk lahan kita luas, jadi masih cukup, tidak ada permasalahan,” ucap dia.
Ferizaldy berharap, kepada masyarakat agar dapat mengurangi jumlah dan pemakaian sampah sekali pakai.
“Dengan mengurangi sampah berarti kita sama dengan menjaga lingkungan yang sehat dan bersih,” pungkasnya. (yan)

Komentar Via Facebook :