KPU Natuna Tambah TPS untuk Pilkada 2024, Pastikan Kemudahan Akses bagi Pemilih Terpencil
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Natuna, Bahrul Amin. (Foto: dok.KPU Natuna)
Natuna, Batamnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna telah menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Semula direncanakan kurang dari 140 TPS, kini telah ditingkatkan menjadi 142 TPS untuk memaksimalkan pelayanan kepada pemilih, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Penambahan ini dilakukan berdasarkan hasil kajian lapangan yang dilakukan oleh KPU Natuna.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Natuna, Bahrul Amin, menjelaskan bahwa penambahan TPS ini terutama dilakukan di wilayah Serasan Timur dan Kelarik. Di Desa Payak, Serasan Timur, terdapat dua dusun yang tidak memungkinkan untuk digabungkan dalam satu TPS karena jaraknya yang terlalu jauh.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Bunguran Utara, tepatnya di Desa Air Mali, Kelarik, yang memerlukan penambahan TPS untuk memudahkan akses bagi warga setempat.
Baca juga: Peningkatan Jumlah ODGJ di Natuna, Dinas Sosial: Jangan Diremehkan!
"Pada awalnya, kami merancang TPS dengan kapasitas maksimal satu TPS untuk 600 orang. Namun, setelah penelusuran di lapangan dan mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama di daerah-daerah terpencil, kami memutuskan untuk menambah jumlah TPS guna memastikan kelancaran proses pemilihan," ungkap Bahrul Amin, Senin, 21 Oktober 2024.
Penambahan TPS ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Natuna, terutama yang tinggal di daerah terpencil, dapat menggunakan hak pilih mereka dengan mudah. Wilayah-wilayah seperti Serasan Timur dan Kelarik memang dikenal sulit dijangkau, sehingga penambahan TPS akan sangat membantu dalam mendekatkan lokasi pemungutan suara kepada para pemilih.
Bahrul juga menegaskan bahwa penambahan ini dilakukan demi kelancaran proses Pilkada dan sebagai upaya untuk memberikan akses yang lebih baik bagi seluruh warga. “Kami berharap dengan adanya penambahan TPS, masyarakat Natuna, terutama yang berada di wilayah yang jauh, dapat mengikuti Pilkada dengan nyaman dan tanpa kendala,” tambahnya.
Dengan penambahan TPS ini, KPU Natuna berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh pemilih, memastikan bahwa hak konstitusional warga Natuna dapat terlaksana dengan baik dan lancar pada Pilkada 2024 mendatang.

Komentar Via Facebook :