Pjs Wali Kota Batam Ajak Satgas Kelurahan Bersinar Perangi Narkoba
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menyerukan ajakan kepada Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Batam.
Batam, Batamnews – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menyerukan ajakan kepada Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Batam. Hal ini disampaikan Andi saat membuka acara Pembekalan Satgas Kelurahan Bersinar yang digelar di Hotel Golden View, Bengkong, Batam, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Andi Agung menyatakan apresiasinya atas inisiatif Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batam yang mengadakan pembekalan untuk beberapa kelurahan yang belum memiliki satgas kelurahan bersinar. Menurutnya, pembentukan Satgas Kelurahan Bersinar sangat penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi dampak negatif narkoba.
“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya membangun ketahanan masyarakat Kota Batam, khususnya dalam melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Andi.
Baca juga: Bulog Batam Tambah 1.200 Ton Beras untuk Stabilkan Harga dan Stok Hingga Akhir 2024
Lebih lanjut, Andi berharap melalui pembekalan ini, Satgas Kelurahan Bersinar dapat memberikan kontribusi nyata dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Batam. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat untuk menjaga Kota Batam tetap aman dan kondusif, sejalan dengan visi pembangunan kota.
“Kita semua berharap Batam tetap aman, damai, dan kondusif agar pembangunan yang sedang berjalan dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan,” kata Andi. “Mari bersama-sama kita mendukung Kota Batam bersih dari narkoba, menjaga keluarga dan lingkungan dari jerat narkoba.”
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, menjelaskan bahwa pihaknya telah melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti lurah, Babinkamtibmas, Babinsa, hingga majelis taklim, dalam pembentukan gugus tugas Kelurahan Bersinar.
Baca juga: Bea Cukai Batam Berkoordinasi dengan Penegak Hukum untuk Atasi Joki IMEI di Pelabuhan Internasional
Ia menambahkan, Pemko Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) telah merancang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursornya.
“Pemko Batam berkolaborasi dengan BNN untuk membentuk Satgas di kelurahan yang belum memiliki gugus tugas bersinar. Tujuan utamanya adalah mencegah penyalahgunaan narkoba di Kota Batam,” ungkap Riama.
Melalui sinergi antara Pemko Batam, BNN, dan elemen masyarakat, diharapkan Kota Batam dapat terbebas dari ancaman narkoba, menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warganya.

Komentar Via Facebook :