Bea Cukai Batam Berkoordinasi dengan Penegak Hukum untuk Atasi Joki IMEI di Pelabuhan Internasional

Bea Cukai Batam Berkoordinasi dengan Penegak Hukum untuk Atasi Joki IMEI di Pelabuhan Internasional

Antrian mengular pendaftaran IMEI di Konter Bea Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam. (Foto. Batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews - Pemberitaan mengenai maraknya praktik "joki IMEI" di Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbourbay Batam telah menuai perhatian publik. 

Bea Cukai Batam akhirnya angkat bicara mengenai aktivitas joki IMEI yang menggunakan data identitas bukan milik pemilik asli iPhone saat proses pendaftaran IMEI.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Batam, Mujiono, menjelaskan bahwa Bea Cukai tidak memiliki kewenangan untuk menangkap para joki tersebut. 

Hal ini disebabkan karena aktivitas para joki tidak termasuk dalam ranah atau koridor kerja Bea Cukai. Menurutnya, Bea Cukai hanya bertugas melayani proses registrasi IMEI sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Antrean Panjang di Pelabuhan Batam Center, Penumpang dari Singapura Rela Mengantri Hingga Dini Hari untuk Daftar IMEI iPhone

"Menindak joki IMEI itu di luar ranah kami. Registrasi yang dilakukan Bea Cukai adalah bentuk pelayanan. Selama penumpang yang datang ke meja registrasi membawa persyaratan lengkap dan sesuai data di sistem, Bea Cukai tidak memiliki hak untuk menolak," jelas Mujiono saat diwawancarai oleh Batamnews.co.id di Kantor Bea Cukai Batam, Senin, 21 Oktober 2024.

Namun, mengingat maraknya praktik joki IMEI, Bea Cukai Batam telah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak kepolisian, untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

"Kami sudah mulai berkoordinasi dengan Kominfo dan kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran dalam pendaftaran IMEI. Bea Cukai tidak berwenang untuk menindak hal itu, sehingga kami akan bekerja sama dengan instansi yang memiliki wewenang," tambah Mujiono.

Mujiono juga menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menjaga integritas dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan oknum petugas yang terbukti mencari keuntungan atau terlibat dalam praktik ilegal terkait IMEI. 

Baca juga: Cara Mudah Daftarkan IMEI iPhone 16 yang Dibeli dari Luar Negeri

Bea Cukai berkomitmen menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan wewenang.

"Kami berkomitmen dengan prinsip zero tolerance untuk hal ini. Kami meminta masyarakat menjadi mata-mata kami. Jika terbukti ada oknum petugas Bea Cukai yang bermain-main dengan IMEI, maka kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas," tegas Mujiono.

Langkah koordinasi dan tindakan tegas ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan IMEI oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, serta memastikan transparansi dan integritas pelayanan Bea Cukai dalam proses registrasi IMEI di Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :