Kejari Karimun Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Kejari Karimun Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun. Dugaan korupsi ini diduga terjadi melalui mark up dalam belanja, yang tidak sesuai dengan nilai realitas pengeluaran.

Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun telah melakukan pemeriksaan terhadap belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan peralatan serta mesin untuk anggaran tahun 2021 hingga 2023. Berdasarkan hasil penghitungan sementara, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 450 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih  mengajukan permohonan penghitungan kerugian negara ke auditor Kejaksaan Tinggi Kepri.

Baca juga: Pelajar di Karimun Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jalan Letjen Suprapto, 2 Lainnya Luka Berat

"Dari perhitungan kasar penyidik, kerugian sementara sekitar Rp 450 juta. Namun, hasil final masih menunggu penghitungan dari auditor, bisa saja jumlahnya bertambah atau berkurang," ujar Priyambudi pada Senin, 21 Oktober 2024.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa dokumen dan 30 saksi yang terdiri dari pejabat DLH Kabupaten Karimun serta rekanan atau penyedia.

"Ada mark up dalam faktur pembiayaan. Belanja yang tidak sesuai dibayarkan kepada penyedia, lalu sisa yang tidak riil diambil," jelas Priyambudi.

Disebutkannya, untuk rekanan atau penyedia memiliki catatan pribadi terkait transaksi BBM dengan DLH. "Mereka (penyedia) saat diperiksa memiliki catatan pribadi. Mereka tidak membenarkan SPJ dari DLH," ucapnya.

Baca juga: MCU Gratis di RS Bakti Timah Karimun Sambut HUT ke-27 IHC, Hadirkan Pemeriksaan Lengkap untuk Masyarakat

Priyambudi memaparkan, pagu anggaran belanja BBM di DLH Kabupaten Karimun tahun 2021 sebesar Rp 2.055.000.000, lalu di tahun 2022 sebesar Rp 1.677.684.700 dan di tahun 2023 sebesar 993.985.900.

Sementara pagu anggaran belanja pemeliharaan peralatan dan mesin DLH Kabupaten Karimun tahun 2021 sebesar Rp 422.670.000, di tahun 2022 sebesar Rp 627.230.000 dan di tahun 2024 sebesar Rp 411.660.000.

Priyambudi menyampaikan, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan dari auditor Kejati Kepri untuk penetapan tersangka.

"Kita akan lakukan secepatnya. Paling lama akhir tahun ini," ucapnya.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :